Pilih Bungkam Total Usai 3 Jam Diperiksa, Sikap Kades HS Picu Tanda Tanya Besar Publik

KEPAHIANG, Publikpost.com– Kontras jauh dari sikapnya saat tiba yang sempat membantah keras dengan suara lantang, Kepala Desa (Kades) Suro Muncar berinisial HS (Hasan Suri) justru memilih jalan sunyi usai menjalani pemeriksaan intensif selama tiga jam di Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Selasa (11/08/2026).

Keluar dari gedung inspektorat, HS tampak menghindar dari sorotan kamera. Ia enggan berhenti sejenak untuk menjawab pertanyaan awak media yang telah menunggu sejak lama. Tanpa sepatah kata klarifikasi mengenai hasil pemeriksaan atau status hubungannya dengan wanita berinisial AY, HS langsung melangkah cepat menuju kendaraannya dan meninggalkan lokasi.

Sikap “membisu” ini dinilai janggal oleh banyak pihak, mengingat sebelumnya HS pernah mengunggah video klarifikasi di YouTube dengan nada percaya diri. Perubahan drastis dari vokal menjadi bungkam total di hadapan pers hari ini justru memantik spekulasi baru di tengah masyarakat.

Jika memang bersih dan tidak ada apa-apa, mengapa menghindari konfirmasi? Sikap menghindar ini justru bisa dibaca sebagai bentuk ketidakmampuan memberikan penjelasan logis atas temuan inspektorat.

Pemeriksaan terhadap HS merupakan tindak lanjut serius atas laporan resmi Tio, suami dari AY, yang menduga terjadi tindakan perzinahan. Laporan ini bukan sekadar isu gosip, melainkan telah memicu keresahan nyata di Desa Suro Muncar dan merusak citra integritas pejabat publik.

Hingga berita ini diturunkan, Kepala Inspektorat Kabupaten Kepahiang, Dedi Candira Wijaya Kusuma, S.Sos., M.AP, belum dapat dimintai keterangan karena sedang memimpin rapat internal tertutup. Belum ada rilis resmi mengenai temuan fakta selama pemeriksaan HS maupun rencana langkah selanjutnya terhadap terlapor lainnya.

Masyarakat kini semakin bertanya-tanya. Jika klaim “hubungan kakek-cucu” yang sebelumnya dilontarkan HS benar, mengapa ia takut menjelaskan detailnya kepada media? Publik menuntut transparansi penuh, bukan sekadar diam seribu bahasa. (Jw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed