Kepahiang, Publikpost.com- Pemerintah Desa Suro Lembak Kecamatan Ujan Mas Kabupaten Kepahiang telah menetapkan sebanyak 10 KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun angggaran 2025. Di ruang kerjanya, Kepala Desa Suro Lembak Amrullah mengatakan ditahun sebelumnya pemerintah desa telah melakukan validasi dan finalisasi kepada mayarakat desa yang telah masuk dalam kreteria penerima bantuan.
“Pemerintah desa sudah menetapkan 10 keluarga penerima manfaat BLT-DD yang keseluruhan telah masuk dalam kreteria penerima bantuan, penjaringan dan penetapan KPM ini dilaksanakan di tahun 2024 kemarin,” sampainya di ruang kerja pada Senin pagi 6 januari 2025.
Ia juga menambahkan ditahun ini ada pengurangan Penerima bantuan sebanyak 3 KPM dari tahun sebelumnya.
“Di tahun ini ada 3 kpm yang mengundurkan diri di karenakan keadaan ekonominya sudah mulai membaik,” tambahnya.
Diketahui 10 KPM yang di tetapkan Pemerintah Desa Suro Lembak akan menerima masing-masing sebesar 300 ribu rupiah setiap bulan selama satu tahun penuh terhitung Bulan Januari hingga Desember 2025. (4nk4)









