Kepahiang, Publikpost.com- Acara Sosialisasi sekaligus pembagian alat rekam transaksi digital secara online untuk meningkatkan storan pajak atau disingkat MENANJAK yang hari ini di laksanakan di aula Zhu – Zhu Garden Kepahiang, (Jumat,06/10/2023).
Saat di sambangi awak media selaku Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kepahiang Jono Antoni S.Sos, M.Ap mengatakan Dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), pemerintah Kabupaten Kepahiang (BKD.red) yang bekerja sama dengan Bank BPD Bengkulu. Melakukan sosialisasi sekaligus memberiakan alat rekam transaksi digital secara online untuk meningkatkan storan pajak atau disingkat MENANJAK yang dibuat dalam bentuk aplikasi secara online.
“Pembagian alat rekam transaksi digital aplikasi mananjak ke beberapa pelaku usaha yang kita undang hari ini, Untuk mempermudah pelaku usaha dalam membayar pajak dengan harapan bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten ini,” sampai Jono.
Lebih lanjut, Jono Antoni menerangkan fungsi alat rekam transaksi digital yang diberikan ke pelaku usaha. Untuk mengambil PPN setiap transaksi penjualan produk dari pelaku usaha yang sudah terdaftar di aplikasi Menanjak. Serta nantinya akan ada struk yang dibuat sebagi bukti PPN tersebut sudah masuk ke server yang tersambung langsung ke BKD Kepahiang.
“Aplikasi sudah kita atur di alat rekam transaksi digital untuk setiap menu yang ada di pelaku usaha. Jika ada penambahan atau perubahan harga, ada pengaturan edit yang tersedia di aplikasi menanjak tersebut”, terang Kepala BKD Kepahiang.
Ia juga menambahkan, untuk saat ini baru pihaknya bersama bank Bengkulu baru menyasar pelaku rumah makan, selanjutnya akan menyasar keseluruh pelaku-pelaku usaha lainnya yang ada di Kabupaten Kepahiang. (Adv/ank4)