Warga Rejang Lebong Geger! Pria 25 Tahun Ditemukan Meninggal di Dalam Kamar

Rejang Lebong  – Publikpost.com – Warga Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu (9/5/2026) siang.

Korban diketahui bernama Yoga Sanjaya (25), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Curup.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M Hasan Basri membenarkan adanya penemuan mayat tersebut. Ia mengatakan personel Unit Identifikasi Polres Rejang Lebong telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Benar, personel kami dari Unit Identifikasi telah melakukan olah TKP terkait penemuan seorang laki-laki yang meninggal dunia di Kelurahan Sukaraja,” ujar AKP M Hasan Basri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar pukul 14.00 WIB personel Unit Identifikasi Polres Rejang Lebong melaksanakan back up olah TKP di lokasi penemuan mayat tersebut. Saat petugas tiba, jasad korban diketahui telah dipindahkan pihak keluarga ke ruang tengah rumah dan ditutupi kain untuk selanjutnya dimandikan.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta pemotretan umum dan khusus di lokasi kejadian. Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan rekaman CCTV maupun bercak darah di sekitar TKP.

Selain itu, petugas mendapati pintu kamar korban dalam kondisi rusak akibat didobrak saat korban pertama kali ditemukan. Hingga kini belum ditemukan tanda-tanda kerusakan lain di sekitar lokasi.

“Di dalam rumah, petugas juga menemukan kartu remi di ruangan sebelah kamar korban. Sementara barang-barang milik korban seperti vape, dompet, dan handphone masih berada di dalam kamar,” Tambah Kasih Humas.

Lanjutnya, berdasarkan keterangan petugas kesehatan dari Klinik Caesar Sukaraja yang melakukan pemeriksaan awal terhadap tubuh korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan. Namun, korban diketahui mengeluarkan busa dari mulutnya.

“Dugaan sementara korban meninggal karena sakit, namun tetap dilakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkas AKP M Hasan Basri. (nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *