Warga Keluhkan Pelayanan Disdukcapil Musi Rawas, Alat Cetak KTP Diduga Dibawa Keluar Saat Jam Operasional

MUSI RAWAS, Publikpost.com– Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Musi Rawas kembali menuai sorotan dari masyarakat. Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengeluhkan kesulitan dalam pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik di kantor layanan setempat, pada Rabu 24/06/2026.

Warga tersebut mengaku kecewa karena permohonannya tidak dapat diproses pada hari ini. Menurut penjelasan staf pelayanan, pencetakan KTP tidak bisa dilakukan karena alat cetak sedang dibawa keluar kantor untuk keperluan sosialisasi di luar jam operasional layanan.

Alasan ini memunculkan tanda tanya besar di benak masyarakat. Alat yang seharusnya menjadi fasilitas utama untuk mempermudah pelayanan publik justru tidak tersedia saat warga datang mengurus administrasi kependudukan. Hal ini dinilai sangat merugikan, terutama bagi warga yang harus menempuh perjalanan jauh dari desa-desa terpencil demi mengurus KTP.

“Sangat disayangkan jika alat vital seperti printer KTP dibawa keluar saat jam pelayanan berlangsung. Bayangkan warga yang sudah datang dari jauh harus pulang tanpa hasil hanya karena alasan sosialisasi,” ujar warga tersebut dengan nada kekecewaan.

Keluhan ini mengingatkan pentingnya manajemen sarana prasarana yang matang di instansi pelayanan publik. Sosialisasi memang penting, namun tidak boleh mengorbankan hak dasar masyarakat yang membutuhkan layanan administratif di kantor pusat. Diharapkan Disdukcapil Musi Rawas dapat mengevaluasi kembali jadwal penggunaan peralatan agar tidak terjadi tumpang tindih antara kegiatan eksternal dan pelayanan harian.

Masyarakat berharap kejadian serupa tidak terulang kembali dan ketersediaan alat cetak KTP selalu terjaga selama jam operasional, sehingga prinsip pelayanan prima dapat benar-benar dirasakan oleh seluruh warga Kabupaten Musi Rawas. (Jw)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *