Rejang Lebong, Publikpost.com – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Hidayatullah, meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk segera memproses pelantikan pengurus Badan Musyawarah Adat (BMA) Kabupaten Rejang Lebong yang hingga kini belum terlaksana.
Menurut Hidayatullah, Ketua Komisi I DPRD Rejang Lebong telah menerima surat tembusan terkait permohonan pelantikan pengurus BMA. Karena itu, ia berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti proses tersebut agar tidak berlarut-larut.
“Ini kita minta kepada OPD terkait agar segera memproses ini. Kita dari Komisi I sudah menerima surat tembusan perihal permohonan pelantikan BMA,” ujar Hidayatullah.
Ia menegaskan, keberadaan BMA memiliki peran penting dalam menjaga serta menyelesaikan berbagai persoalan adat di Kabupaten Rejang Lebong. Keterlambatan pelantikan dikhawatirkan dapat menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga adat tersebut.
“Mengingat banyak kegiatan adat yang ditangani oleh BMA, tentu kita berharap pelantikan ini dapat segera dilaksanakan sehingga BMA dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal,” tambahnya.
Hidayatullah berharap OPD yang membidangi persoalan tersebut segera menyelesaikan seluruh proses administrasi sehingga pelantikan Ketua dan pengurus BMA Kabupaten Rejang Lebong dapat segera dilaksanakan.(nz)






