KEPAHIANG, Publikpost.com– Klarifikasi yang disampaikan oleh oknum Kepala Desa (Kades) aktif di Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, berinisial HS, terkait dugaan perselingkuhannya dengan seorang wanita berinisial AY, dinilai sangat janggal dan tidak masuk akal. Di tengah upaya membantah isu tersebut, HS justru melakukan berbagai cara tidak lazim, mulai dari menawarkan suap, menjanjikan kerja sama (MOU) beranggaran fantastis, hingga meminta wartawan datang ke rumahnya untuk menghadapi sang istri.
Informasi terbaru yang diterima redaksi menyebutkan bahwa HS memberikan klarifikasi bahwa wanita yang diduga selingkuhannya tersebut adalah cucunya sendiri. Namun, klaim ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan awak media.
Pasalnya, ketika HS dan AY mendatangi kediaman wartawan pada hari Minggu lalu, keduanya hanya menampik adanya hubungan asmara dan berdalih “hanya teman biasa” serta “masih ada hubungan keluarga”. Tidak ada penyebutan spesifik maupun bukti yang menunjukkan bahwa AY adalah cucu kandungnya saat konfrontasi langsung tersebut.
Tawaran MOU Fantastis dan Niat Gadai Motor
Kejanggalan semakin nyata ketika melihat upaya putus asa HS untuk membungkam media. Alih-alih menempuh jalur hak jawab secara resmi dan transparan, HS justru menawarkan sejumlah uang dan menjanjikan kerja sama (Memorandum of Understanding/MOU) antara pemerintah desa dengan perusahaan media. Nilai kerja sama yang dijanjikan terbilang fantastis, di mana anggaran desa siap dikucurkan setiap tahunnya hingga masa jabatan HS habis (sekitar 3,5 tahun lagi).
Lebih parah lagi, demi meyakinkan wartawan agar berita dugaan perselingkuhan tersebut ditarik dan tidak dilanjutkan, HS bahkan menyatakan kesanggupannya untuk menggadaikan sepeda motor pribadi miliknya guna memberikan uang tunai sebesar Rp1 juta kepada wartawan. Tindakan ini secara terang-terangan mencederai independensi pers dan berpotensi masuk dalam ranah tindak pidana penyuapan.
Permintaan Tidak Lazim: Minta Wartawan Hadapi Istrinya
Puncak dari kepanikan HS terlihat dari permintaannya yang sangat tidak lazim. Pada hari Minggu lalu, HS memohon kepada wartawan Publikpost.com untuk datang langsung ke rumahnya. Tujuannya bukan untuk memberikan data atau bukti sanggahan yang valid, melainkan meminta wartawan menjelaskan langsung kepada sang istri bahwa dugaan perselingkuhan tersebut tidak benar.
Permintaan ini jelas melanggar etika dan menempatkan wartawan dalam posisi yang tidak semestinya, yakni dilibatkan dalam konflik rumah tangga seorang pejabat publik.
Publik Bertanya: Jika Benar Cucu, Mengapa Harus Menyuap?
Masyarakat kini menilai bahwa tindakan HS justru menguatkan dugaan bahwa ada sesuatu yang disembunyikan. Logikanya, jika benar AY adalah cucunya dan tidak ada perselingkuhan, tidak diperlukan upaya penyuapan, penawaran MOU beranggaran fantastis, hingga rela menggadaikan aset pribadi demi membungkam berita.
Redaksi Publikpost.com menegaskan tetap berkomitmen pada independensi pers, menolak segala bentuk suap atau intervensi, dan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kasus ini akan terus dilaporkan dan dikawal, termasuk meminta tanggapan dari Inspektorat Daerah terkait dugaan pelanggaran kode etik dan moral yang dilakukan oleh seorang aparatur desa. (JW)






