Kepahiang, Publikpost.com- Pemerintah Desa (Pemdes) Permu Bawah Kecamatan Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, menggelar Musyawarah Desa untuk penyususnan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.
Acara ini dilaksanakan di balai desa Permu Bawah dan tampak hadir juga Kapolsek Kepahiang, Camat Kepahiang, Perwakilan Dinas PMD, Babinsa, Babinkamtibmas, Tenaga Ahli Kabupaten, Pendamping Desa, Perangkat Desa, Ketua beserta Anggota BPD, Unsur Lembaga Desa serta tokoh masyarakat, pada hari Rabu (05/08/2025).
Kepala Desa Permu Bawah Amansyah, M.I.Kom mengatakan bahwa musyawarah ini merupakan bagian dari siklus tahunan pembangunan desa. Tujuannya adalah untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung dan menyusun skala prioritas pembangunan secara partisipatif, transparan, dan akuntabel.
“Perencanaan yang baik harus dimulai dari musyawarah yang terbuka, melibatkan semua pihak, dan berdasarkan pada kebutuhan dari masyarakat,” kata Amansyah di sela Pembukaanya.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan demi terwujudnya perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya Rencana Pembanguna Jangka Menengah Desa (RPJMDes), agar tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal adalah momentum penting dalam memastikan arah pembangunan desa ke depan benar-benar sejalan dengan harapan masyarakat.
“berbagai usulan kegiatan dibahas, meliputi bidang pemerintahan, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, hingga pemberdayaan masyarakat. Dan tentunya, Kami selaku pemerintah desa tetap prioritaskan usulan masyarakat untuk kepentingan bersama agat membawa manfaat yang nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Sebagai sebuah dokumen perencanaan, RKPDes memuat program atau kegiatan Desa selama satu tahun dan RKPDes merupakan sebuah dokumen yang penting karena merupakan rujukan utama atau dasar untuk menyusun APBDesa tahun 2026.
“Dari setiap usulan yang di sampaikan oleh masyarakat akan di tinjau kembali untuk di tetapkan menjadi skala prioritas dalam penyusuna APBDes tahun 2026 mendatang,” tutup Kepala Desa Permu Bawah. (Jw)