Foto : Kepala Desa Pal Delapan IIS Sugiyanto Saat Memaparkan Kegiatan Desa
Publikpost.com – Rejang Lebong, Pemerintah Desa Paldelapan Kecamatan Bermani Ulu Raya Kabupaten Rejang Lebong, saat ini tengah menggelar kegiatan Pra Pelaksanaan sekali gus titik NOL tanda Dimulainya Pembangunan, dimana kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Paldelapan, Kamis (2/5/2024).
Acara kegiatan dihadiri, Camat Bermani Ulu Raya, Amlianto,S,so beserta Rombongan,Kapolsek Bermani Ulu Raya Asmar, Bhabinkamtibmas Berri,Babinsa,TA kabupaten, Pendamping Desa, PLD,TPK dan tokoh masyarakat.
Kepala Desa Paldelapan IIs Sugiyanto dalam kesempatannya menyampaikan bahwasanya beberapa item yang akan dilaksanakan pembangunan merupakan hasil dari musyawarah dan usulan dari masyarakat Desa Paldelapan, Lanjutnya anggaran Dana Desa (DD) tahun ini kita akan membangun sebanyak 7 item pembangunan.
” Di kegiatan kita hari ini yaitu kegiatan titik NOL, yang tandanya akan segera kita laksanakan pembangunan, untuk tahun ini kita ada 7 item pembangunan, ” Ujar Kepala Desa
Ia juga menerangkan yang mana dari beberapa item tersebut yakni, Pembangunan pembatas desa sebanyak 3 unit, MCK 3 unit, Tembok Penahan Tebing (TPT) sepanjang 60 Meter, Jalan Teleford, pembangunan lampu jalan (PJU) sebanyak 8 unit, Rehab Kantor Desa (pagar) serta kandang ayam. Lanjutnya dengan demikian semoga apa yang telah dibangun nanti dapat benar-benar dijaga dan dirawat agar kedepannya kita bisa fokus ke pembangunan yang lain.
” Untuk Dana Desa tahun ini kita fokuskan ke 7 item pembangunan tersebut, karena itu semua atas usulan yang disampaikan oleh masyarakat, dalam artian percumakan kita membangun suatu bangunan akan tetapi tidak dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” Terangnya
Sementara itu camat Bermani Ulu Raya menyampaikan dalam kesempatannya, Amlianto,S,so mengatakan yang mana untuk pembangunan agar dikerjakan sesuai dengan aturan yang berlaku, agar kedepannya tidak berbenturan dengan hukum, lanjutnya untuk para pendamping baik desa ataupun kecamatan agar betul-betul melakukan pengawasan, supaya pekerjaan sesuai dengan apa yang ada didalam RAB,
” Ya saya menghimbau bekerjalah dengan sesuai dengan peraturan berlaku, dan untuk pendamping dan pengawas harus betul-betul di awasi, dalam artiat sama – samalah kita awasi dan kita jaga, agar desa ini kedepannya dapat menjadi lebih baik lagi,” Singkatnya (nz).