BENGKULU – Publikpost.com – Polres Rejang Lebong berhasil meraih Predikat Prima dalam penilaian kualitas pelayanan publik yang diberikan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam kegiatan Forum Konsultasi Publik yang digelar Polda Bengkulu pada Senin (10/8/2026), mulai pukul 09.00 WIB, bertempat di Gedung Awaloedin Djamil Polda Bengkulu.

Kegiatan dihadiri Irwasda Polda Bengkulu, Danrem 041/Gamas Bengkulu, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Direktur Program Pascasarjana Unifas Bengkulu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Pejabat Utama Polda Bengkulu, serta para Kapolres jajaran Polda Bengkulu.
Forum tersebut juga diikuti Kabag, Kasat, Kasi dan KSPKT Polres/Ta jajaran Polda Bengkulu. Kegiatan dibuka melalui sambutan Kapolda Bengkulu yang diwakili Irwasda Polda Bengkulu.
Dalam kesempatan tersebut, Polda Bengkulu turut memberikan piagam penghargaan kepada sejumlah satuan kerja yang berhasil memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Predikat Prima atas capaian dalam peningkatan kualitas pelayanan publik.
Untuk predikat WBK, di antaranya diraih Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Utara. Sementara predikat Prima diraih Polres Bengkulu Utara dan Polres Rejang Lebong.
Forum Konsultasi Publik ini menjadi wadah komunikasi antara kepolisian sebagai penyelenggara pelayanan publik dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan. Berbagai aspirasi, kritik, saran dan masukan terkait pelayanan kepolisian turut dibahas dalam forum tersebut.
Selain menjadi sarana menyerap aspirasi masyarakat, kegiatan ini juga menjadi momentum evaluasi terhadap standar dan kualitas pelayanan publik, termasuk mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dirasakan masyarakat.
Masukan dari masyarakat dan stakeholder selanjutnya diharapkan menjadi bahan evaluasi dalam menyusun kebijakan maupun inovasi pelayanan kepolisian agar semakin efektif, cepat, mudah, transparan dan akuntabel.
Capaian Predikat Prima yang diraih Polres Rejang Lebong menjadi salah satu bentuk apresiasi atas upaya peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta tata kelola pelayanan yang terus dilakukan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady menyampaikan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian, tetapi menjadi tanggung jawab bagi seluruh jajaran untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Predikat Prima ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus tanggung jawab bagi kami. Ke depan, kami akan terus melakukan evaluasi dan pembenahan agar pelayanan Polres Rejang Lebong semakin cepat, mudah, transparan, akuntabel dan humanis,” ujar AKBP Syahrul Hariady.
Ia menambahkan, pelayanan publik merupakan salah satu bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
“Kami ingin masyarakat benar-benar merasakan kehadiran Polri melalui pelayanan yang profesional dan humanis. Kritik serta masukan dari masyarakat akan menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus berbenah,” tambahnya.
Yang mana kegiatan Forum Konsultasi Publik Polda Bengkulu berakhir sekitar pukul 11.50 WIB dan berlangsung aman, tertib serta kondusif. Polres Rejang lebong menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan kepolisian yang profesional, humanis, transparan dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.(nz)






