Rejang Lebong – Publikpost.com – RSUD Curup resmi memulai pembangunan fasilitas Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) pada tahun anggaran 2026. Pembangunan fasilitas perawatan intensif tersebut menjadi langkah strategis untuk meningkatkan layanan kesehatan bagi bayi dan anak dengan kondisi kritis di Kabupaten Rejang Lebong dan daerah penyangga sekitarnya.
Proyek pembangunan PICU dan NICU tersebut didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat dengan nilai anggaran mencapai Rp2,8 miliar. Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap rumah sakit rujukan di Kota Bengkulu, khususnya bagi pasien bayi dan anak yang membutuhkan penanganan intensif dalam waktu cepat.
Selama ini, pasien bayi maupun anak dalam kondisi kritis dari wilayah Rejang Lebong, Lebong, hingga Kepahiang umumnya harus dirujuk ke RSUD M. Yunus Bengkulu dengan waktu tempuh perjalanan mencapai dua hingga tiga jam. Kondisi tersebut kerap menjadi tantangan tersendiri dalam proses penanganan pasien yang membutuhkan tindakan medis segera.
Pelaksana Tugas Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Friska Elianti, mengatakan pembangunan fasilitas tersebut saat ini masih berada dalam tahap perencanaan teknis. Menurutnya, pembangunan PICU dan NICU bukan sekadar menambah ruang perawatan, tetapi harus memenuhi standar pelayanan intensif sesuai regulasi kesehatan yang berlaku.
“Fasilitas ini bukan hanya menambah ruangan, tetapi harus benar-benar memenuhi standar pelayanan intensif sesuai regulasi yang berlaku,” ujar Nova.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan pembangunan harus dilakukan secara cermat karena berkaitan langsung dengan keselamatan pasien. Menurutnya, kesalahan kecil dalam pemasangan maupun kalibrasi alat kesehatan dapat berdampak besar terhadap pelayanan medis.
“Satu ventilator salah pasang, satu monitor gagal kalibrasi, bisa fatal,” tegasnya.
Nova menjelaskan, NICU nantinya diperuntukkan bagi bayi baru lahir yang membutuhkan perawatan intensif, seperti bayi prematur maupun bayi dengan gangguan kesehatan tertentu. Sementara PICU akan digunakan untuk merawat pasien anak dengan kondisi kritis yang memerlukan pemantauan ketat dan dukungan alat medis khusus.
Keberadaan kedua fasilitas tersebut dinilai sangat penting untuk mempercepat penanganan pasien pada masa golden hour, yaitu periode krusial yang sangat menentukan keberhasilan tindakan medis pada pasien dalam kondisi darurat.
“Keberadaan PICU dan NICU ini diharapkan mempercepat penanganan pada golden hour dan memperkuat peran RSUD Curup sebagai rumah sakit rujukan wilayah,” katanya.
Anggaran Rp2,8 miliar tersebut akan digunakan untuk pembangunan ruang perawatan khusus, sarana penunjang, serta pengadaan dan instalasi berbagai peralatan medis sesuai standar yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. Sejumlah perangkat modern yang akan dipasang antara lain dinding anti-bakteri, sistem tata udara dengan HEPA filter, central monitor di nurse station, ventilator bayi, inkubator, CPAP, infusion pump, total parenteral nutrition (TPN), hingga defibrillator khusus anak.
“Semua harus lolos sertifikasi Kementerian Kesehatan,” ujar Nova.
Manajemen RSUD Curup menargetkan pembangunan PICU dan NICU dapat diselesaikan dalam tahun anggaran 2026. Meski waktu pelaksanaan relatif singkat, pihak rumah sakit menegaskan bahwa kualitas konstruksi, instalasi alat kesehatan, dan standar keselamatan pasien tetap menjadi prioritas utama.(nz)











