Rejang Lebong, Publikpost.com- Dugaan tindakan kekerasan terhadap seorang siswi di salah satu Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) di Kabupaten Rejang Lebong memicu keresahan di kalangan wali murid. Seorang orang tua mengaku anaknya mengalami trauma dan ketakutan setelah diduga berulang kali menerima tamparan dari oknum guru. Kondisi tersebut disebut membuat korban enggan kembali bersekolah dan meminta dipindahkan ke sekolah lain.
Kepada wartawan, orang tua siswi mengungkapkan bahwa putrinya kini mengalami perubahan perilaku dan tidak lagi merasa aman berada di lingkungan sekolah. Ia khawatir tekanan yang dialami anaknya dapat berdampak lebih jauh terhadap kondisi psikologis maupun proses pendidikannya.
“Telinga anak saya sudah kena karena sering ditampar oleh gurunya. Saya tidak mau terjadi apa-apa dengan anak saya,” ungkapnya.
Tak hanya dugaan kekerasan, wali murid juga menyoroti praktik pengumpulan sumbangan yang disebut berlangsung berulang kali dalam satu minggu. Mereka mengaku keberatan lantaran nominal sumbangan disebut telah ditentukan dan tidak sepenuhnya bersifat sukarela. Dalam kondisi ekonomi yang tidak menentu, permintaan sumbangan yang kerap dilakukan dinilai semakin membebani para orang tua siswa.
“Guru itu juga sering meminta sumbangan. Dalam seminggu bisa tiga sampai empat kali dan jumlahnya ditentukan, tidak boleh sukarela. Apakah sebagai orang tua murid kami selalu ada uang?” keluh salah satu wali murid.
Menanggapi sorotan tersebut, pihak sekolah membenarkan adanya penggalangan dana di lingkungan sekolah. Menurut keterangan pihak sekolah, pengumpulan dana dilakukan untuk membantu keluarga siswa yang sedang berduka serta kegiatan sosial lainnya.
“Ya benar pihak kita meminta sumbangan ke anak murid, karena dalam satu minggu pernah ada sampai dua orang tua wali murid yang meninggal, dan pihak kita juga meminta sumbangan untuk membantu Palestina,” ujar Wakil Kepala Sekolah.
Namun, penjelasan tersebut belum meredam pertanyaan sejumlah wali murid yang meminta transparansi penggunaan dana sekaligus klarifikasi menyeluruh terkait dugaan penamparan terhadap siswi.
Kasus ini kini menjadi perhatian masyarakat. Wali murid berharap pihak sekolah, instansi pendidikan terkait, serta pihak berwenang segera melakukan penelusuran agar kebenaran terungkap dan hak-hak anak sebagai peserta didik tetap terlindungi. Mereka menegaskan bahwa sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun praktik yang berpotensi memberatkan orang tua siswa. (Nz)






