Foto : Pasutri Niki – Rezza yang diusir dari rumah Jaga Bumdes
Publikpost.com – Rejang Lebong, Pasutri niki saputra – reza penjaga bumdes sari tani desa rimbo recap, curup selatan mengeluh. Pasalnya niki – reza diminta meninggalkan rumah jaga bumdes.
Sebelum meninggalkan rumah jaga bumdes, niki – reza sempat meminta agar niki – reza diberi kesempatan tinggal di bumdes sampai reza melahirkan. Sebab saat ini usia kanddungan reza sudah memasuki usia akhir 9 bulan menunggu hari persalinan. Tapi, permohonan niki – reza tidak dikabulkan kades.
“Saya berharap kepada kepala desa untuk memberikan waktu sampai anak kami lahir, akan tetapi tidak diberikan,” Ujar Niki, Senin (16/10/2023).
Niki menjelaskan dimana pengusiran itu, didasari ada salah satu tim kepala desa yang mau menempati rumah jaga tersebut, sehingga dirinya beserta keluarganya harus meninggalkan rumah jaga bumdes tersebut, sedangkan dirinya sudah berada di rumah jaga tersebut kurang lebih hampir 1 tahun.
“Ya sebagai manusia kita minta rasa kemanusiaan dari kepala desa, akan tetapi kepala desa tidak memberikan terpaksa saya dan istri saya keluar dari rumah jaga tersebut,” Jelasnya.
Lanjutnya dimana dirinya berterima kasih kepada masyarakat sekitar yang perduli terhadap keluarga mereka, memberikan bantuan sumbangan kepada dirinya sehingga dirinya beserta istri bisa tinggal di sebuah bedengan sewa bulanan
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat sekitar allhamdulilah atas bantuan dari masyarakat saya bisa tinggal di bedengan sewa bulanan,” Ucapanya
Foto : Kepala Desa Rimbo Rencap Agusman saat dikonfirmasi awak media
Terkait itu ketika diwawancarai awak media, Kepala Desa Rimbo Rencap Agusman mengatakan bahwa semua itu tidak benar, diceritakan olehnya pada saat malam hari pasutri tersebut sudah datang menemui dirinya, dan sudah diberikan tempat lain, memang bukan di rumah jaga, tetapi Pasutri niki – reza tidak mau menepatinya.
“Semua itu menurut saya tidak benar, karena kita pihak desa sudah memberikan tempat yang lain, akan tetapi pasutri tersebut tidak mau menempatinya,” Ujar kepala Desa Agusman di ruang kerjanya.
Tri Wahyu Nengsih, Wakil Ketua Forum Pemberdayaan Perempuan Indonesia FPPI
Sementara itu menanggapi hal tersebut wakil ketua Porum Pemberdayaan Perempuan Indonesia (FPPI). Tri Wahyu Nengsih, Mengatakan sangat perihatin hal tersebut, karena menurutnya tidak sepantasnya kepala desa melakukan hal pengusiran itu, karena sangat tidak manusiawi, mengingat istri dari niki yaitu reza yang tinggal menunggu hari lagi akan melahirkan. Lanjutnya Terkait itu karena tidak manusiawi menggiat kita di negara yang mempunyai undang-undang, maka dari itu saya akan melaporkan ke Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA).
“Karena negara kita memiliki undang-undang dan setiap orang memiliki HAM, maka dari itu kita akan melaporkan ke pihak (PPA),” Sampainya.(Nz).