Heboh Warga Desa Baru Manis, SU (37) Seorang Pria Berstatus Lajang Cabuli Remaja 15 Tahun

Rejang Lebong – Publikpost – Sabtu (28/6/2025), Desa Barumanis Kecamatan Bermani Ulu, digegerkan dengan kejadian seorang pria Lajang SU (37) yang ketahuan mencabuli seorang anak dibawah umur berusia (15), perlakuan bejat tersebut dilakukan SU saat menginap dirumah Korban.

Hal itu di benarkan oleh Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronal Pasaribu, SH, MH mengatakan adanya kejadian tersebut. Pelakunya ialah Su (37) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu. Pelaku saat itu sedang menginap dirumah korbannya. Dimana aksinya terjadi saat korban sedang tertidur pulas.

“Korbannya ini pria juga, saat itu korbannya sedang tidur dan dicabuli,”jelas Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, aksi pelaku terbongkar saat korban tiba-tiba bangun. Kemudian langsung berteriak hingga didengar oleh orangtuanya. Pelaku kemudian langsung diamankan dan nyaris diamuk massa. Pihaknya kemudian mengamankan pelaku ke Mapolsek Bermani Ulu.

“Pelaku sempat diamankan oleh massa, nyaris diamuk massa, kemudian kita amankan,”lanjut Kapolsek.

Untuk selanjutnya, pelaku diserahkan ke Unit PPA Polres Rejang Lebong. Saat ini kasus kekerasan seksual terhadap anak itu sudah ditangani oleh Polres Rejang Lebong.

“Tersangka sudah diamankan di Polres Rejang Lebong, kasusnya ditangani disana,”tutup Kapolsek.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *