Foto : ABDUL AZIZ Mantan Ketua Forum BPD Kabupaten Rejang Lebong
Publikpost.com – Rejang Lebong, Sebagaimana kita ketahui fungsi dan tugas (BPD) yang mana untuk mengawasi pekerjaan kepala Desa agar pekerjaan dikerjakan sesuai dengan benar, namun viral baru – baru ini Oknum Anggota BPD terlibat dalam kasus pencurian Kopi di Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang lebong, terungkapnya identitas pelaku hasil dari pengembangan yang dilakukan pihak kepolisian Rejang Lebong terhadap teman pelaku yang dapat di amankan oleh warga di TKP.
Menganggapi hal tersebut, ketika diwawancarai awak media Senin, (30/10). mantan Ketua forum BPD kabupaten Rejang Lebong, Abdul Aziz mengatakan, perbuatan yang di lakukan oleh oknum tersebut merupakan tindakan yang sanggat fatal, karena tugas BPD, untuk mengawasi Desa baik itu perkerjaan kepala desa ataupun yang lain.
“Saya peribadi sangat menyayangkan hal itu terjadi, karena itu perbuatan yang sangat salah dan fatal,” Ujarnya
Aziz juga menambahkan dimana terkait itu semua, karena kebutuhan yang semakin lama semakin tinggi, sedangkan gaji anggota BPD Rp. 500.000 dan untuk ketua Rp. 750.000, akan tetapi sudah dari dulu waktu dirinya menjabat menjadi ketua forum BPD kabupaten Rejang Lebong, sudah mengajukan usulan agar tunjangan ketua dan anggota BPD dapat dinaikkan, akan tetapi tidak ada tanggapan dari pemerintah daerah kabupaten Rejang Lebong.
” Ya bayangkan saja dengan gaji 750.000 untuk ketua dan 500.000 untuk anggota BPD, perbulan apakah cukup untuk memenuhi kebutuhan, kita sudah mengusulkan dan bahkan sudah 4 kali melakukan audensi, tapi tidak ada tanggapan dari pemerintah kabupaten Rejang Lebong,” Pungkasnya.(Nz)