Rejang Lebong – Publikpost.com – Pemerintah Desa Air Meles Atas, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan titik nol pembangunan jalan lingkungan (LAPEN) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan infrastruktur yang diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan mobilitas masyarakat desa.
Pembangunan jalan lingkungan tersebut memiliki volume pekerjaan sepanjang 283 meter dengan lebar 2,5 meter, dengan total anggaran sebesar Rp194.000.000 yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2026.
Kegiatan titik nol dihadiri oleh pihak Kecamatan Selupu Rejang, perangkat Desa Air Meles Atas, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta berbagai lapisan masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan tersebut.
Kepala Desa Air Meles Atas, Bahrun, mengatakan bahwa pembangunan jalan lingkungan ini merupakan salah satu program prioritas desa yang telah melalui proses perencanaan dan musyawarah bersama masyarakat.
“Pembangunan jalan lingkungan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kami berharap jalan yang dibangun dapat mempermudah akses warga, mendukung aktivitas ekonomi, serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Desa Air Meles Atas,” ujar Bahrun.
Ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung dan mengawasi pelaksanaan pembangunan agar dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat maksimal bagi warga.
“Kami berharap seluruh masyarakat dapat mendukung dan menjaga hasil pembangunan ini nantinya. Dengan kebersamaan, pembangunan desa dapat berjalan dengan baik dan manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh warga,” tambahnya.
Melalui pembangunan jalan lingkungan tersebut, Pemerintah Desa Air Meles Atas berharap dapat meningkatkan konektivitas antarpermukiman, memperlancar aktivitas ekonomi masyarakat, serta mendorong pemerataan pembangunan di wilayah desa.
Kegiatan titik nol ini sekaligus menjadi wujud transparansi pemerintah desa dalam pelaksanaan program pembangunan yang bersumber dari Dana Desa, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat sejak awal pelaksanaan kegiatan.(nz)











