Foto : Kegiatan Bupati Drs Syamsul Effendy MM, Memotong Tali Pita yang merupakan Tanda diresmikannya Mal Playanan Publik
Publikpost.com – Rejang Lebong – Pemerintah kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah menggelar kegiatan SOFT LAUNCING MAL PELAYANAN PUBLIK, yang mana kegiatan langsung diresmikan oleh Bupati Drs Syamsul Effendy MM. kegiatan acara dilaksanakan di gedung Mal pelayanan Publik yang berlokasi di kelurahan Dwi Tunggal, Selasa (19/12/2023).
Kegiatan dihadiri, Kepala Dinas BPMPTSP Provinsi Bengkulu Drs Supran, Dandim 0409/RL diwakili oleh Kapten Inf Tonny Antony R, Kapolres Rejang Lebong diwakili oleh Kompol Margopo, Kepala Bank Bengkulu, Kepala BJS Ketenagakerjaan, OPD se-kabupaten Rejang Lebong serta tamu undangan lainya.
Dalam kesempatannya Kepala Dinas DPMPTSP Provinsi Bengkulu, Drs Supran mengatakan dirinya sangat mengapresiasi atas didirikannya Mal Playanan Publik di kabupaten rejang lebong, mengigat bahwa Mal pelayanan Publik ini merupakan komitmen dari pemerintah Provinsi maupun pusat, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat yang merupakan tugas utama bagi pemerintah dalam melakukan pelayanan bagi masyarakat.
“Ya tentunya kami sangat mengapresiasi atas telah dilauncingnya mal pelayanan publik di kabupaten rejang lebong,” Ujarnya
Ia juga menyampaikan dimana Mal Playanan Publik ini diatur dalam Praturan Presiden, yang gunanya untuk memudahkan dalam melakukan pengurusan izin, lanjutnya untuk provinsi bengkulu yang sudah mempunyai Mal Playanan Publik sebanyak 5 kabupaten termasuk kabupaten rejang lebong yang sudah melaksanakan hari ini, dengan demikian kami merasa bangga atas terealisasinya Sof Mal playanan publik di kabupaten rejang lebong dan mudah-mudahan kedepannya berjalan sampai grand launching.
“Semoga Mal pelayanan publik ini bisa berjalan sampai grand opening kedepannya, karena dari 10 kabupaten, baru 5 yang mempunyai Mal pelayanan publik, jadi ada 5 kabupaten lagi yang belum, akan tetapi target dari pemerintah pusat untuk provinsi bengkulu seluruh kabupaten 2024 sudah memiliki mal playanan publik,” Sampainya
Sementara itu Bupati Drs Syamsul Effendy MM, mengatakan dalam pidatonya dengan dilauncingnya Sof Mal Playanan Publik ini agar semua pengurusan izin dan semua bentuk pelayanan menjadi transparan dan tidak ada yang ditutupi, karena tujuan dari Mal Playanan Publik ini, meningkatkan mutu dalam melayani masyarakat, mempermudah masyarakat dalam mengurus izin ataupun yang lain, seperti pengurusan sosial, karena Kantor dinas sosial (Dinsos) yang cukup jauh sudah pasti memakan waktu bila masyarakat ingin melakukan pengurusan-pengurusan.
“Ya pada intinya Mal Playanan Publik ini, agar semua urusan baik itu izin atau yang lain menjadi transparan dan tidak ada yang ditutupi, terlebih lagi dinas sosial tentunya banyak sekali masyarakat yang berhubungan dalam melakukan pengurusan, baik itu bantuan atau yang lain, mengigat jarak kantor Dinsos cukup jauh, karena sudah ada mal playanan publik jadi masyarakat tidak perlu jauh-jauh lagi, semua sudah bisa dilayani di mal pelayanan publik,” Akhirnya.(nz)