Musdes Air Sempiang 2026: Prioritas Dana Desa Sesuai Regulasi Pusat, Aspirasi Warga Tetap Dijaring

Info Desa, Kepahiang19 Dilihat

KEPAHIANG, Publikpost.com– Pemerintah Desa Air Sempiang, Kecamatan Kabawetan, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Persiapan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa Air Sempiang pada Jumat pagi (3/7/2026) ini menjadi momentum penting dalam merumuskan arah pembangunan desa.

Acara tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimcam termasuk Polsek dan Camat Kabawetan, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kepahiang, Tim Ahli Kabupaten, Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta lapisan masyarakat Desa Air Sempang. Kehadiran berbagai instansi teknis dan pendamping menegaskan komitmen transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran.

Kepala Desa Air Sempiang, Mugianto, dalam pemaparannya menegaskan bahwa penggunaan dana desa wajib berpedoman pada aturan yang berlaku dari pemerintah pusat. Ia menyebutkan lima prioritas utama yang tidak boleh terlewatkan, yaitu Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), penanganan dan pencegahan stunting, ketahanan pangan, pemberdayaan masyarakat, serta pembangunan infrastruktur.

“Sesuai aturan yang diberlakukan oleh pusat, dana desa akan berfokus pada BLT DD, stunting, pemberdayaan, pembangunan, dan ketahanan pangan,” ujar Mugianto.

Meskipun demikian, Kepala Desa juga memastikan bahwa aspirasi masyarakat tetap mendapatkan tempat dalam proses perencanaan. Ia menjelaskan bahwa seluruh usulan warga akan tetap dijaring dan dimusyawarahkan secara demokratis untuk menentukan mana yang paling mendesak dan layak dijadikan prioritas realisasi di tahun 2026.

“Usulan masyarakat desa tetap menjadi prioritas utama dalam realisasi penggunaan dana desa. Namun, setiap usulan tetap akan dimusyawarahkan dahulu untuk menentukan usulan yang akan menjadi prioritas di tahun ini agar sesuai dengan pagu anggaran dan regulasi yang ada,” tambahnya.

Melalui musyawarah ini, Desa Air Sempiang berharap dapat menghasilkan rencana kerja yang tidak hanya patuh pada regulasi nasional, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan nyata warganya demi terciptanya kesejahteraan yang berkelanjutan. (Jajat)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *