Publikpost.com- Kepahiang, Rancangan Perturan Daerah (Raperda) tentang perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 telah di setujui DPRD dalam rapat Paripurna di Ruang Sidang Utama gedung DPRD Kabupaten Kepahiang, pada hari Selasa (19/09/2023).
Wakil Ketua I DPRD, Andrian Defandra, S.E., M.Si sebagai pimpinan rapat tersebut mengatakan dengan disetujuinya Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2023, maka hasil kesimpulan Rapat Paripurna ini akan dituangkan dalam Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan DPRD Kabupaten Kepahiang.
“Berita Acara Persetujuan Bersama dan Surat Keputusan DPRD yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Roland Yudhistira, S.Hut akan ditandatangi oleh Bupati dan Pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna ini, yang menandakan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 telah di setujui menjadi Perda,” sampai Andrian Defandra, S.E., M.Si.
Sementara itu Bupati Kepahiang, Dr. Ir. Hidayattullah Sjahid, M.M., IPU menyampaikan ucapan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kepahiang, khususnya Badan Anggaran yang telah membahas Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah.
“Kami juga menyampaikan terima kasih kepada Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Kepahiang yang telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2023 untuk menjadi Perda. Melalui kesempatan ini saya menginstruksikan seluruh Kepala OPD dan Unit Kerja untuk bersungguh-sungguh dengan segala keterbatasan anggaran dan sumber daya, namun dapat secara maksimal menjawab tuntutan masyarakat melalui program dan kegiatan dalam Perubahan APBD ini,” sampai Bupati Hidayattullah.
Pembahasan Raperda ini disetujui oleh 5 Fraksi DPRD dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Pengambilan Keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Kepahiang, diantarnaya :
1. Fraksi Nasdem
2. Fraksi Golkar
3. Fraksi Kebangkitan Bangsa
4. Fraksi Demokrat
5. Fraksi Gerakan Perjuangan Persatuan Indonesia Sejahtera (GPPIS)
Dalam pembahasan Raperda tersebut, Juru bicara Badan Anggaran DPRD, Eko Guntoro, S.H. dalam laporannya menyebutkan pada Ringkasan Perubahan APBD 2023 jumlah pendapatan Kabupaten Kepahiang meningkat sebesar 4%, dimana setelah perubahan bertambah Rp. 26.480.305.899 sehingga menjadi Rp. 715.865.173.033.
“Belanja Daerah Kabupaten Kepahiang sebelum perubahan yang senilai Rp. 700.474.869.469 mengalami peningkatan sebesar 5% menjadi Rp. 738.903.163.903,” sampai Eko Guntoro, S.H.
Terhadap hal itu dia pun mengatakan terjadi peningkatan pada total surplus (defisit) sebesar -108%, dimana defisit sebesar (Rp. 11.090.002.335) setelah perubahan bertambah menjadi (Rp. 23.037.990.870).
“Namun dengan adanya Pembiayaan Netto setelah perubahan senilai Rp. 23.037.990.870 maka dengan demikian defisit anggaran pada Struktur Perubahan APBD 2023 menjadi 0 atau Nihil,” ujar Juru Bicara Banggar DPRD, Eko Guntoro, S.H.
Untuk diketahui Rapat Paripurna ini dihadiri oleh 17 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang, Unsur Forkopimda, Asisten Bupati, Ketua KPU Kabupaten Kepahiang, Kepala BUMN/BUMD, Kepala Badan, Kepala Kantor, Kepala Dinas dan segenap Camat dalam lingkup Pemerintah Kabupaten Kepahiang. (Adv/anka)