REJANG LEBONG – Sebanyak 43 personel Polres Rejang Lebong menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korp Rapor Kenaikan Pangkat yang digelar di Lapangan Apel Satya Haprabu Polres Rejang Lebong, Selasa (30/6/2026) pukul 08.00 WIB.

Upacara berlangsung khidmat dengan dipimpin langsung oleh Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Rejang Lebong Kompol Risdianta, S.H., M.H., para Pejabat Utama (PJU) Polres Rejang Lebong, para Kapolsek jajaran, serta pengurus Bhayangkari Cabang Rejang Lebong yang dipimpin langsung oleh Ketua Bhayangkari Cabang Rejang Lebong, Ny. Fitta Florentus Situngkir.
Pasukan upacara terdiri dari barisan perwira, barisan personel yang menerima kenaikan pangkat, dan barisan bintara.
Dalam periode kenaikan pangkat kali ini, sebanyak 43 personel mendapatkan penghargaan kenaikan pangkat, terdiri dari 1 personel perwira yang naik dari Ipda menjadi Iptu, yakni Iptu Alan Huda Zahira, S.Tr.K., 40 personel bintara, serta 2 orang PNS Polri yang juga memperoleh kenaikan golongan.
Dalam amanatnya, Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukanlah hak mutlak yang otomatis diterima setiap personel. Menurutnya, terdapat tahapan, proses, serta penilaian yang harus dilalui sehingga hanya personel yang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak baik yang berhak memperoleh kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk kepercayaan dan penghargaan dari institusi kepada personel yang telah menunjukkan dedikasi, loyalitas, disiplin, dan kinerja yang baik. Oleh karena itu, personel yang menerima kenaikan pangkat harus merasa bangga, bersyukur, serta terus meningkatkan profesionalisme dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” tegas Kapolres.
Upacara Korp Rapor tersebut berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat, menjadi momentum bagi seluruh personel untuk terus meningkatkan semangat pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(nz)






