Rejang Lebong – Publikpost – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap kasus pembegalan sadis yang dilakukan oleh seorang pelajar berinisial RK (17), warga Kecamatan Bermani Ulu. Ironisnya, korban dalam kasus ini adalah temannya sendiri, MH (15), yang juga masih berstatus pelajar asal kecamatan yang sama.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Jumat (7/11/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, RK yang kehabisan bensin sempat mampir ke rumah keponakannya di salah satu desa di Kecamatan Bermani Ulu. Di sana, ia melihat korban MH tengah mengendarai sepeda motor Honda CBR 150 warna hitam dengan nomor polisi A 3729 OO.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU Reno Wijaya, S.E., M.H., saat konferensi pers di Selasar Aula WL, Rabu (12/11/2025), niat jahat pelaku muncul seketika. Dengan modus pura-pura meminta antar, RK membonceng korban menuju area perkebunan kopi yang sepi.
“Sesampainya di lokasi, pelaku langsung menusuk pinggang kanan korban menggunakan pisau, hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku kembali melakukan penusukan di bagian pantat, dada, dan tangan korban secara membabi buta hingga korban nyaris tewas,” ungkap IPTU Reno.
Setelah memastikan korban tak berdaya, RK membawa kabur motor milik MH dan kemudian menggadaikannya untuk membeli sabu-sabu serta bermain judi online (Judol). “Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah kecanduan narkoba dan judi online,” tambah Kasat.
Tambahnya, Pelarian RK berakhir setelah Tim Satreskrim Polres Rejang Lebong berhasil meringkusnya di sebuah kos milik teman pacarnya di Desa Air Meles Bawah, Kecamatan Curup Timur. Sebelumnya, petugas sempat melakukan pengejaran ke Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang, namun pelaku sempat berpindah lokasi sebelum akhirnya ditangkap tanpa perlawanan.
“Atas perbuatannya, RK dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara, dan Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para remaja agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba dan judi online yang dapat menyeret mereka pada tindakan kriminal yang fatal,” Tegas Kasat.(nz)











