Musdes Taba Padang Tetapkan 15 KPM BLT DD dan Bahas RKPDes Tahun Anggaran 2026

Info Desa, Kepahiang29 Dilihat

KEPAHIANG, Publikpost.com- Pemerintah Desa Taba Padang, Kecamatan Seberang Musi, Kabupaten Kepahiang, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Khusus pada Senin (24/2/2026). Kegiatan yang berlangsung di Balai Desa setempat ini membahas dua agenda utama, yaitu penetapan Calon Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) serta pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026.

Kepala Desa Taba Padang, Yoyon, dalam keterangannya menyampaikan bahwa melalui proses validasi dan vinalisasi data yang ketat, musyawarah telah menyepakati sebanyak 15 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk menerima bantuan BLT DD tahun ini. Penetapan ini dilakukan secara transparan untuk memastikan bantuan tepat sasaran kepada warga yang paling membutuhkan.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan Camat Seberang Musi, Pendamping Lokal Desa (PLD), anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Babinsa, Bhabinkamtibmas, lapisan masyarakat, serta sejumlah awak media. Kehadiran berbagai unsur Forkopimcam dan pendamping desa menjamin objektivitas dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan.

Usai menetapkan daftar KPM BLT DD, rangkaian acara dilanjutkan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kepala Desa Yoyon menegaskan bahwa pemerintah desa akan menampung seluruh usulan pembangunan dari masyarakat. Usulan tersebut selanjutnya akan disaring dan dibahas bersama BPD untuk ditetapkan sebagai skala prioritas penggunaan Dana Desa tahun ini.

“Kami berkomitmen agar setiap rupiah dana desa digunakan untuk program yang benar-benar mendesak dan dirasakan langsung manfaatnya oleh warga. Partisipasi aktif masyarakat dalam musyawarah ini menjadi kunci keberhasilan perencanaan desa,” ujar Yoyon.

Melalui Musdes Khusus ini, Desa Taba Padang berharap dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. (Jajat)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *