KEPAHIANG, Publikpost.com- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2027. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada Rabu (9/9/2026) tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kepahiang, Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc.
Rapat paripurna ini menjadi tahapan krusial dalam proses pembahasan anggaran daerah. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Kepahiang, H. Zurdi Nata, S.IP., beserta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan seluruh anggota dewan. Melalui forum ini, masing-masing fraksi menyampaikan tanggapan, catatan, serta masukan substansial terhadap kedua raperda yang sebelumnya diajukan oleh Pemerintah Daerah.
Pandangan umum fraksi merupakan instrumen penting untuk mencermati arah kebijakan penganggaran, baik dalam penyesuaian APBD 2026 maupun penyusunan APBD 2027. Langkah ini diambil guna memastikan bahwa perencanaan dan penganggaran daerah berjalan secara transparan, akuntabel, efektif, efisien, serta tetap berorientasi pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepahiang.
Pembahasan kedua raperda tersebut ditargetkan dapat menghasilkan kebijakan anggaran yang responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah, sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik dan program-program yang memberikan manfaat nyata bagi warga.
Melalui proses pembahasan yang konstruktif antara legislatif yang dipimpin Ketua DPRD Gregory Dayefiandro dan eksekutif di bawah pimpinan Bupati H. Zurdi Nata, penetapan APBD Perubahan 2026 dan APBD 2027 diharapkan dapat dilakukan tepat waktu. Hal ini menjadi instrumen vital dalam mewujudkan pembangunan Kabupaten Kepahiang yang lebih baik, maju, dan berkelanjutan. (Ank4)








