Diduga Proyek Siluman PUPR Lubuk Linggau di Kelurahan Jukung Tanpa Papan Informasi

Lubuk Linggau25 Dilihat

Lubuk Linggau – Publikpost.com – Proyek pembangunan yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Jukung menuai sorotan masyarakat. Proyek yang disebut-sebut dianggarkan pada tahun 2025 tersebut diduga tidak dilengkapi papan informasi proyek sebagaimana mestinya.

Pantauan di lapangan menunjukkan tidak adanya papan informasi proyek di area pekerjaan.

Padahal, papan proyek merupakan salah satu bentuk transparansi kepada masyarakat terkait sumber anggaran, nilai pekerjaan, waktu pelaksanaan, serta pihak pelaksana kegiatan.
Sejumlah warga menyebutkan bahwa sejak awal pengerjaan hingga proyek selesai pada awal Maret 2026, papan informasi proyek tidak pernah terlihat di lokasi.

“Dari awal kerja sampai selesai, kami tidak pernah melihat papan proyek dipasang. Kami tidak tahu ini proyek apa dan berapa anggarannya,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Kondisi tersebut memunculkan dugaan bahwa proyek tersebut berpotensi sebagai proyek siluman, karena minimnya keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Secara regulasi, tidak dipasangnya papan informasi proyek diduga melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mewajibkan badan publik menyediakan informasi yang mudah diakses masyarakat.

Selain itu, dalam pelaksanaan proyek pemerintah, transparansi menjadi salah satu prinsip utama guna mencegah potensi penyimpangan anggaran dan memastikan pengawasan publik berjalan dengan baik.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau belum memberikan keterangan resmi terkait tidak adanya papan informasi pada proyek tersebut.(yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *