Puluhan Masa Gruduk Diknas Pendidikan, Pertanyakan Anggaran Rp 48 M Hingga Tuntut Pencopotan Kepala Sekolah

Publikpost.com – Musi Rawas, Dua tokoh Aktivis Musi Rawas pimpin aksi demo gabungan dari Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L-KPK) yang diketuai Ali Mu’ap bersama Gerakan Aktivis Selamatkan Silampari (GASS) yang di pimpin Efranika Prandita, geruduk Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, Rabu (30/08/2023).

Mereka mempertanyakan atas kenaikan anggaran Guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) APBD-P tahun anggaran 2022 sebesar Rp 48 Miliyar. Serta mendesak Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas segera mengganti Kepala Sekolah yang belum tersertifikasi. Karena hal itu bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, No. 40 Tahun 2021, tentang penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.

Selanjutnya Ali Mu’ap dan Efranika Prandita juga mempertanyakan kegiatan proyek yang ada di Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas dari tahun 2021-2023, yang diduga terindikasi korupsi. Hingga mendesak PLT Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas mundur dari jabatannya, karena dianggap tidak mampu bekerja.

Sambil terus berorasi, mereka meminta PLT Kepala Dinas Pendidikan Ali Sadikin, untuk keluar menemui peserta aksi di pintu masuk Kantor Disdik tersebut. Yang pada akhirnya disepakati untuk mediasi, untuk mendengarkan tuntutan daripada peserta aksi.

Di ruang mediasi PLT Kadisdik, Ali Sadikin mempersilahkan kepada perwakilan untuk menyampaikan pertanyaan dan tuntutannya. Dengan pertanyaan diawali oleh ketua L-KPK, Ali Mu’ap, selanjutnya oleh Efranika Prandita Ketua Lembaga GASS, dan beberapa peserta aksi lainnya.

Dalam kesempatan ini Ali Mu’ap menyoroti secara spesifik kejanggalan pengangkatan Kepala Sekolah SD 02 Muara Kelingi, yang belum tersertifikasi, yang hingga saat ini masih terus menjabat.

Tidak sampai disitu, sambil menyerahkan salinan 16 pertanyaan dari pihaknya, berikut berkas dan data yang dimilikinya, Ali Mu’ap menanyakan perihal anggaran PPPK Rp 48 Miliyar. Yang banyak diberitakan beberapa waktu lalu oleh Media. Yang akhirnya berita tersebut, seakan hilang ditelan bumi, hingga menimbulkan tanda tanya.

Sementara Ketua GASS, Efranika Prandita mengatakan, kegiatan aksi yang dilakukan oleh pihaknya adalah merupakan wujud dukungan melakukan perbaikan-perbaikan dan kontrol terhadap kejelasan penggunaan anggaran. Termasuk dana PPPK yang saat ini sedang dipertanyakan oleh Koalisi Anti Korupsi.

Senada dengan Ali Mu’ap, ketua GASS ini juga menyoroti pengangkatan Kepala Sekolah yang belum tersertifikasi, yang dianggap merusak citra Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas.

Menjawab pertanyaan Koalisi Anti Korupsi ini, PLT Kadisdik Ali Sadikin pun mengatakan, bahwa dana PPPK sebesar Rp 48 Miliyar tersebut, benar ada lebihnya, dari sisa yang telah direalisasikan. Namun demikian kelebihan dana dimaksud sudah dimasukkan ke dana silva, untuk dipergunakan di tahun berikutnya. Dan Ali Sadikin pun bersumpah tidak ada sepeserpun yang disalahgunakan olehnya.

Sedangkan terkait pengangkatan jabatan Kepala Sekolah yang belum memiliki sertifikasi, Ali Sadikin berjanji bahwa dalam waktu dekat dirinya akan segera mengevaluasi dan memanggil Kepala Sekolah bersangkutan.(yanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *