Mengejutkan, Proyek Dinas PUPR di Kelurahan Jukung Diduga Pagar Dibangun Tanpa Pondasi

Lubuk Linggau78 Dilihat

Lubuk Linggau – Publikpost.com – Pembangunan pagar dalam proyek yang dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuk Linggau di Kelurahan Jukung kembali menuai sorotan warga. Pagar yang dibangun di lokasi proyek tersebut diduga tidak menggunakan pondasi sebagaimana mestinya.

Berdasarkan keterangan sejumlah warga, pagar tersebut terlihat langsung dipasang tanpa adanya pondasi sebagai penopang utama struktur bangunan.

“Kami lihat pagar itu langsung dipasang tanpa pondasi yang kuat. Kalau seperti ini, tentu dikhawatirkan tidak akan bertahan lama dan berisiko roboh,” ungkap salah satu narasumber.

Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran masyarakat terhadap keselamatan lingkungan sekitar, terutama apabila pagar tersebut roboh akibat tidak memiliki pondasi yang memadai.

Dalam pelaksanaan proyek pemerintah, setiap pekerjaan konstruksi wajib memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang menegaskan bahwa setiap bangunan harus memiliki struktur yang aman dan sesuai perencanaan teknis.

Selain berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, pembangunan pagar tanpa pondasi juga berisiko menimbulkan kerugian keuangan daerah apabila pekerjaan harus diperbaiki atau dibangun ulang.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas PUPR Kota Lubuk Linggau belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pembangunan pagar tanpa pondasi tersebut.(yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *