Paripurna DPRD, Plt Bupati Hendri Sampaikan Nota Pengantar LKPJ 2025

Rejang Lebong – Publikpost.com – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Rejang Lebong, Hendri, secara resmi menyampaikan Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Rejang Lebong, Senin (13/4/2026).

 

Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Rejang Lebong itu dimulai pukul 09.45 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Pera Heriyani, didampingi Wakil Ketua II, Lukman Effendi.

Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Iwan Sumantri Badar, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala OPD, para camat se-Kabupaten Rejang Lebong, pejabat instansi vertikal, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, serta tamu undangan lainnya.

Dalam nota pengantarnya, Plt Bupati Hendri memaparkan ringkasan pelaksanaan program dan kegiatan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong selama Tahun Anggaran 2025. LKPJ tersebut memuat realisasi anggaran, capaian kinerja, hingga berbagai kendala yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah kepada DPRD sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Kami menyampaikan apa yang telah dicapai, apa yang belum terlaksana secara optimal, serta berbagai kendala yang dihadapi agar dapat dievaluasi bersama,” ujar Hendri dalam sambutannya.

Ia menegaskan, seluruh program prioritas tahun 2025 tetap mengacu pada RPJMD serta visi dan misi daerah, meliputi pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan ekonomi kerakyatan.

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Heriyani, mengatakan DPRD akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas dan mengkaji LKPJ tersebut secara menyeluruh.

“LKPJ ini akan kami bahas bersama melalui pansus. Nantinya DPRD akan memberikan rekomendasi terhadap penyelenggaraan pemerintahan tahun 2025, mulai dari ketepatan sasaran program, efektivitas serapan anggaran, hingga hal-hal yang perlu diperbaiki ke depan,” kata Pera.

Ia menambahkan, rekomendasi DPRD nantinya diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan bagi pihak eksekutif dalam menyusun kebijakan maupun pelaksanaan program pembangunan pada tahun berikutnya.

Kehadiran unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta pimpinan perguruan tinggi dalam rapat paripurna tersebut dinilai menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Rejang Lebong agar berjalan sesuai arah dan tepat sasaran.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen LKPJ Tahun Anggaran 2025 dari Plt Bupati Hendri kepada pimpinan DPRD Rejang Lebong. Selanjutnya, DPRD akan menjadwalkan rapat pembahasan bersama OPD terkait sebelum mengeluarkan rekomendasi resmi.

Penyampaian LKPJ ini menjadi salah satu agenda penting tahunan sebagai tolok ukur kinerja kepala daerah di hadapan DPRD dan masyarakat Kabupaten Rejang Lebong.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *