Diduga Pengadaan Septitank Program Ipal Komunal Dimonopoli oleh DPUPR Kepahiang

Foto : Septitank yang diduga Pengadaan dimonopoli Oleh PUPR Kepahiang, Program Ipal KomunalĀ 

Kepahiang – Publikpost – Kontroversi mewarnai program Instalasi Pembuangan Air Limbah (IPAL) Komunal di Kabupaten Kepahiang. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kepahiang diduga melakukan monopoli pengadaan septitank, membuat Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) dan desa hanya menjadi penonton.

Program IPAL Komunal ini seharusnya dikelola oleh KSM dan desa, namun dalam pelaksanaannya, DPUPR Kepahiang mengambil alih pengadaan septitank. “Seluruh anggaran dan material program kami yang kelola, namun untuk material septitank itu langsung dari dinas, bahkan SPJ-nya pun untuk septitank terpisah karena mereka yang mengadakan,” ujar salah satu Ketua KSM di Kepahiang.

Ketua KSM lainnya juga membenarkan bahwa septitank untuk program IPAL itu dikirim langsung dari dinas. “Ya memang septitank dikirim langsung oleh dinas, pokoknya kami hanya mempertanggungjawabkan anggaran sisanya saja, setelah dikurangi septitank,” ungkapnya.

Dugaan Monopoli pengadaan septitank oleh DPUPR Kepahiang ini menimbulkan pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Apakah ini hanya sebuah kebetulan, atau ada motif lain di baliknya? Pertanyaan ini tentunya perlu dijawab oleh pihak terkait.

Sementara itu awak media berkali-kali mencoba mengkonfirmasi pihak terkait kepala bidang Ciptakarya yaitu saudara Ibnu akan tetapi belum memberikan jawaban hingga berita ini dilayangkan.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *