Rejang Lebong – Publikpost – Dalam rangka meningkatkan keamanan dan transparansi dalam proses pembayaran, PLT Direktur PDAM Tirta Bukit Kaba Pranoto Majid mengimbau kepada seluruh pelanggan untuk tidak menitipkan pembayaran pada petugas. Pembayaran yang dilakukan secara langsung melalui petugas dapat meningkatkan risiko terjadinya penyalahgunaan dana.
Kita menghimbau pelanggan untuk melakukan pembayaran melalui saluran resmi yang telah disediakan, seperti:
– Loket pembayaran PDAM
– Mesin ATM atau mobile banking
– Aplikasi pembayaran online yang terintegrasi dengan PDAM
“Dengan melakukan pembayaran melalui saluran resmi, pelanggan dapat memastikan bahwa pembayaran mereka tercatat dengan benar dan terhindar dari potensi penyalahgunaan dana,” Ujar PLT Direktur
PDAM berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan mengucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama yang diberikan. Jika pelanggan memiliki pertanyaan atau memerlukan informasi lebih lanjut, dapat menghubungi kantor PDAM setempat atau melalui saluran komunikasi resmi yang telah disediakan.(prw)