Rejang Lebong – Publikpost.com – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong bersama Polres Rejang Lebong resmi mencanangkan Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, sebagai bentuk komitmen bersama dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Kegiatan tersebut digelar di Kelurahan Karang Anyar, Senin (15/6/2026), dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintah, aparat penegak hukum, serta masyarakat.

Hadir dalam kegiatan tersebut PLT Bupati Rejang Lebong Hendri Praja, S.STP., M.Si., Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., M.H., Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Hengky Hermansyah, S.H., jajaran Polres Rejang Lebong, perwakilan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta warga Kelurahan Karang Anyar.
Peresmian Kampung Bebas Narkoba ini menjadi salah satu langkah nyata dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat lingkungan masyarakat. Program tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif serta meningkatkan peran aktif warga dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan terbebas dari pengaruh narkoba.
Dalam sambutannya, PLT Bupati Rejang Lebong Hendri Praja menyampaikan bahwa narkoba merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Karena itu, dibutuhkan sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan produktif.
“Kampung Bebas Narkoba bukan hanya sebuah program, tetapi gerakan bersama untuk melindungi keluarga dan generasi muda dari bahaya narkotika. Saya berharap Kelurahan Karang Anyar dapat menjadi contoh bagi wilayah lain di Rejang Lebong,” ujar Hendri Praja.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Florentus Situngkir mengatakan bahwa keberhasilan pemberantasan narkoba tidak hanya bergantung pada penegakan hukum, tetapi juga pada kesadaran masyarakat dalam mencegah masuknya narkoba ke lingkungan sekitar.
Menurutnya, pembentukan Kampung Bebas Narkoba merupakan langkah strategis untuk memperkuat ketahanan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Ia juga mengajak seluruh warga untuk terus berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan memberikan informasi apabila menemukan indikasi tindak pidana narkotika.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong IPTU Hengky Hermansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pendampingan, edukasi, dan sosialisasi kepada masyarakat guna mendukung keberhasilan program tersebut.
“Kami berharap masyarakat menjadi garda terdepan dalam upaya pencegahan narkoba. Dengan kebersamaan dan kepedulian seluruh warga, Kampung Bebas Narkoba dapat benar-benar terwujud dan berkelanjutan,” ungkapnya.
Kegiatan peresmian ditandai dengan deklarasi bersama, penandatanganan komitmen Kampung Bebas Narkoba, serta pemasangan papan penanda sebagai simbol dimulainya gerakan kolektif melawan narkoba di Kelurahan Karang Anyar.
Masyarakat yang hadir menyambut baik program tersebut dan menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. Dengan diresmikannya Kampung Bebas Narkoba di Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, diharapkan tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta mampu menjadi benteng kuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika.(nz)











