Kepahiang, Publikpost.com- Serah Terima Jabatan (Sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilaksanakan melalui Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kepahiang pada Senin, 3 Maret 2025 mendatang. Keputusan ini diambil melalui Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang yang digelar di Ruang Rapat Banggar, Kantor DPRD Kepahiang pada Jumat (28/2/2025).
Acara ini akan dilaksanakan setelah penyambutan resmi Bupati Kepahiang terpilih, H. Zurdi Nata, S.IP, dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih, Ir. Abdul Hafizh, M.Si, yang akan kembali dari Jakarta usai dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, serta mengikuti retret di Magelang selama delapan hari, mulai 21 hingga 28 Februari 2025.
Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepahiang, Bambang Asnadi, yang memimpin Rapat Banmus mengatakan Penyambutan resmi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih akan dimulai pada Senin pagi (3/03/2025) di perbatasan Kabupaten Bengkulu Tengah dan Kabupaten Kepahiang. Selanjutnya, pasangan kepala daerah tersebut akan diarak menuju gerbang perkantoran Pemda Kepahiang dan disambut secara adat sebelum memasuki Gedung DPRD untuk mengikuti Rapat Paripurna.
“Di hari Senin nanti kita akan menyambut Bupati dan Wakil Bupati di perbatasan Kabupaten Kepahiang – Bengkulu Tengah dan Kami berharap semua pihak yang terlibat dapat mempersiapkan acara ini dengan sebaik-baiknya, sehingga pelaksanaan penyambutan dan Rapat Paripurna dapat berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Bambang Asnadi.
Selain menetapkan jadwal Rapat Paripurna Pidato Bupati terpilih, Banmus DPRD juga telah menyusun agenda lain yang akan dilaksanakan sepanjang bulan Maret 2025, di antaranya tiga Rapat Paripurna, tiga Rapat Gabungan Komisi, satu Rapat Banmus, dan rapat-rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) lainnya.
Lebih lanjut, Terkait dengan Nota Pengantar Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2029, Bambang Asnadi menjelaskan bahwa rancangan tersebut akan dikaji secara mendalam oleh komisi-komisi DPRD bersama mitra kerja sebelum dilakukan penandatanganan antara Pemerintah Daerah dan DPRD.
“Kami berharap komisi-komisi DPRD dapat memberikan catatan sebagai rekomendasi yang akan menjadi bahan tindak lanjut dalam penyusunan Ranwal RPJMD Kabupaten Kepahiang Tahun 2025-2029,” ujar Bambang.
Rapat Banmus ini dihadiri oleh anggota Badan Musyawarah DPRD Kepahiang, termasuk Candra, Rajib Govindo, S.H., Agustinus Dungcik, Padila Sandi, A.Md., Jalaluddin, Eko Susilo, Muhammad Nopriandi, S.Sos., Hj. Dwi Pratiwi Nur Indah Sari, S.E., Fahri Zioloveza, dan Taswin Natadiningrat. Hadir pula Ketua Bapemperda, serta utusan Badan Anggaran dan Komisi-Komisi DPRD. Dari pihak eksekutif, turut hadir perwakilan Bagian Pemerintahan, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Kepahiang, serta Bappeda Kabupaten Kepahiang. (rls/ank4)