Inspektorat Rejang Lebong Gelar Pemeriksaan Dana Desa dan Sosialisasi SPI KPK

Rejang Lebong – Publikpost –  Inspektorat Daerah Rejang Lebong menggelar Entry Meeting pemeriksaan Dana Desa dan sosialisasi Sistem Pengendalian Intern (SPI) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada 122 desa di wilayah setempat. Tahap awal pemeriksaan dan sosialisasi ini difokuskan pada 26 desa di wilayah Bermani Ulu, yang berlangsung di Aula Inspektorat Rejang Lebong pada Selasa (12/8/2025).

Inspektur Inspektorat Daerah Rejang Lebong, Gusti Maria, mengungkapkan bahwa pemeriksaan Dana Desa ini bertujuan untuk memastikan bahwa dana tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat desa. “Dengan pemeriksaan ini, kita dapat memastikan bahwa Dana Desa digunakan secara efektif dan efisien, serta meminimalkan potensi penyalahgunaan dana, sehingga masyarakat desa dapat merasakan manfaat yang maksimal,” ungkap Gusti Maria.

Selain itu, Gusti Maria juga menekankan pentingnya sosialisasi SPI KPK dalam upaya pencegahan korupsi di tingkat desa. “Dengan memahami SPI, perangkat desa dapat lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan dana dan lebih transparan dalam pengelolaannya,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk mewujudkan pengelolaan Dana Desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari korupsi, sehingga dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat desa dan meningkatkan kesejahteraan mereka.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *