Foto : Gusti Maria Kepala Inspektur Inspektorat Rejang Lebong
Publikpost.com – inspektorat Kabupaten Rejang Lebong saat ini melakukan pemeriksaan ke 16 Desa, dari jumlah desa sebanyak 122 Desa, hal ini seperti disampaikan Kepala Inspektur Inspektorat Gusti Maria, Jumat, 15/3/2024.
Dikatakan Gusti Maria, yang mana dari 122 desa di kabupaten rejang lebong, hanya 16 desa yang di lakukan pemeriksaan oleh pihak inspektorat, karena 16 desa ini masuk kedalam katagori desa yang berisiko tinggi.
“Ya untuk saat ini pihak kita masi dalam tahapan pemeriksaan ke 16 desa,” Ujarnya
Gusti Maria juga menjelaskan, dari 122 Desa kenapa hanya 16 Desa yang dilakukan pemeriksaan, lanjutnya karena pihak Inspektorat hanya mengambil Desa yang paling beresiko tinggi mengingat saat ini petugas Apip yang masi kekurangan anggota untuk melakukan pemeriksaan, dan terlebih lagi untuk bisa melakukan pemeriksaan tentunya anggota harus memiliki bersertifikat.
“pemeriksaan yang kita lakukan ke 16 Desa ini lh yang paling berisiko tinggi, mengingat keterbatasan anggota kita dilapangan,” Jelasnya
Ia juga menambahkan dimana dari 16 Desa yang telah diperiksa saat ini masi peroses penghimpunan data, karena dirinya masi menunggu hasil LHP dari tim dilapangan, jika nanti ada yang menjadi temuan, maka hasil dari pemeriksaan tersebut, akan kita serahkan ke Desa terkait, untuk segera melakukan pengembalian kerugian negara, dalam waktu pengembalian yang telah ditetapkan yaitu selama 60 hari dari LHP diberikan, namun jika tidak dikembalikan ke negara maka pihak kita akan melaporkan ke Bupati, tentunya akan ada sanksi yang akan diterima oleh Desa terkait.
Adapun 16 nama-nama Desa yang lagi dilakukan pemeriksaan saat ini sebagai berikut.
Desa, Baru Manis, Dataran Tapus, Warung Pojok, Kampung Jeruk, Bengko, Durian mas, Drati, Tanjung Sanai 1, Padang Ulak Tanding (PUT), Lubuk blimbing1, Duku Ilir, Sequring, Sinar Gunung, Sindang Dataran, Air Nau, Tanjung Heran. (gmc).