Akhirnya Inspektorat Panggil Dan Periksa Pembangunan Jalan Usaha Tani Desa Rimbo Recap

Publikpost.com – Rejang Lebong, Terkait laporan masyarakat Desa Rimbo Recap beberapa bulan lalu, yang melaporkan pembangunan jalan usaha tani (JUT) saat ini inspektorat memanggil semua yang terlibat untuk dilakukan pemeriksaan, hal ini seperti dikatakan oleh Inspektur Inspektorat Gusti Maria, Senin, (18/3/2024).

Dikatakan Gusti yang mana terkait laporan yang telah dilaporkan oleh masyarakat Rimbo Recap terkait pembangunan Jalan Usaha Tani, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi saat ini lagi dalam pemangilan semua yang terlibat guna untuk dilakukan pemeriksaan dan mendalami kasus tersebut.

“Ya terkait Jalan usaha tani (JUT) Desa Rimbo Recap, pihak kita saat ini lagi dalam proses pemeriksaan,” Jelasnya

Ia juga menjelaskan dimana saat ini pihaknya lagi memangil satu persatu kepada semua yang telibat dalam pembangunan Jalan usaha tani tersebut, lanjutnya dan untuk hasil berapa yang menjadi kerugian negara atau apakah benar ada temuan atau tidaknya belum bisa dipastikan karena pihaknya masi dalam proses pemeriksaan.

“Untuk hasilnya kita belum tau karena masi dalam proses pemeriksaan, apakah ada temuan yang menyebabkan kerugian negara, tentunya jika ada maka yang terlibat harus mengembalikan kerugian negara tersebut,” Jelasnya

Gusti juga menambahkan, yang mana dari 122 Desa kenapa hanya 16 desa sedangkan desa Rimbo Recap tidak, karena desa rimbo recap masuk kedalam laporan yang langsung dilaporkan oleh masyarakat jadi pemeriksaannya sedangkan yang 16 desa melihat dari pelaksanaan dari dana desa 2023.

“Terkait 16 desa kenapa desa rimbo Recap tidak termasuk kedalam 16 desa tersebut, karena pemeriksaannya berbeda, mengigat desa rimbo rencap langsung dilaporkan oleh masyarakat, karena seyogyanya tugas inspektorat mengawasi ADD dan DD tentunya pemeriksaan Desa menjadi program inspektorat sendiri,” Akhirnya (nz).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *