Diduga Panik, Klarifikasi Kades Hasan Suri: Klaim Ada “Jebakan” dan Tekanan Psikologis Saat Mediasi, Kades Karang Anyar Bantah Tegas

KEPAHIANG, Publikpost.com- Pernyataan kontroversial Kepala Desa (Kades) Suro Muncar, Hasan Suri (HS), terkait dugaan perselingkuhannya kian memicu perdebatan. Dalam klarifikasinya melalui video YouTube pada Kamis (31/7/2026) malam, HS mengklaim bahwa tawaran finansial atau “uang damai” yang sempat ia ucapkan dalam pertemuan Kamis malam (30/7/2026) bukanlah inisiatif murni untuk menyuap, melainkan akibat adanya tekanan, jebakan, dan intervensi dari pihak luar.

Menurut kronologi yang disampaikan HS, pertemuan tersebut dihadiri oleh dirinya, Agustio Al Rozak (suami sah AY), serta dua orang rekan sesama Kades, yaitu Ari Subekti (Kades Karang Anyar) dan Kades Kelobak. HS mengaku merasa tersudut ketika kedua Kades tersebut melontarkan kalimat instruktif seperti “agar supaya selesaikan”, yang Ia artikan sebagai tekanan psikologis untuk mengakhiri konflik secara instan.

“Momen perpindahan ruang pembicaraan menjadi empat mata inilah yang saya curigai sebagai upaya penggiringan opini atau skenario jebakan,” ujar HS dalam klarifikasinya.

Ia juga menuding bahwa Agustio (Tio) sengaja membawa-bawa nama baik Bupati Kepahiang dengan mengklaim memiliki hubungan kekerabatan, serta menyebutkan sumber informasinya berasal dari seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desanya.

Merespons tuduhan tersebut, Kepala Desa Karang Anyar, Ari Subekti, membantah keras adanya niat untuk menjebak, mengintimidasi, atau memeras HS. Ari menjelaskan bahwa kehadirannya dalam pertemuan tersebut murni sebagai upaya mediasi kekeluargaan, mengingat Agustio (Tio) merupakan warga Desa Karang Anyar.

“Saya tidak ada sedikit pun niat untuk menjebak. Karena Tio itu warga Karang Anyar, selaku kepala desa alangkah baiknya jika masalah ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin. Saya mengajak Kades Kelobak untuk mendampingi agar tidak terjadi salah paham,” jelas Ari Subekti, pada Saptu, (01/8/2026) pagi.

Ari menilai apa yang disampaikan HS kepada media diduga kemungkinan besar merupakan bentuk kepanikan akibat viralnya berita dugaan perselingkuhan tersebut. “Niat kita sesama kepala desa untuk mencari jalan keluar malah disalahartikan. Tentunya ini sangat merugikan saya selaku kepala desa. Saya pribadi mungkin akan melaporkan tindakan pencemaran nama baik jika diperlukan,” tegasnya.

Saat dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Agustio Al Rozak (Tio) membenarkan bahwa dalam pertemuan tersebut ia memang menyebutkan memiliki hubungan saudara dengan Bupati Kepahiang. Ia juga mengakui bahwa informasi terkait dugaan perselingkuhan HS diperoleh dari salah satu anggota BPD Desa Suro Muncar yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Dengan banyaknya dalih pembelaan yang dilontarkan HS, publik kini dihadapkan pada dua versi cerita yang bertolak belakang. Di satu sisi, HS merasa menjadi korban rekayasa dan tekanan. Di sisi lain, para mediator dan pihak keluarga korban merasa niat baik mereka untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan justru dibalas dengan tuduhan konspirasi.

Redaksi Publikpost.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, termasuk potensi laporan hukum antar-pihak yang saling menuduh, sambil tetap menunggu hasil investigasi resmi dari Inspektorat Kabupaten Kepahiang. (JW)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *