Selamatkan Generasi Dari Narkoba Bupati Rejang Lebong Komitmen Bentuk BNNK

Rejang Lebong, 22 April 2025 – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong menyatakan komitmennya untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Rejang Lebong. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, H.M. Fikri, SE, MAP, dalam audiensi bersama Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, SIK, MH.

Bupati Fikri mengungkapkan bahwa rencana pembentukan BNNK telah digagas sejak tahun 2022 dan pihaknya siap mempercepat proses tersebut. Pemkab Rejang Lebong akan menyediakan gedung kantor BNNK, personel dari tenaga P3K, serta melakukan renovasi ringan dan pengadaan sarana pendukung lainnya.

“Kami mohon maaf karena sebelum saya menjabat sebagai Bupati Rejang Lebong sudah tiga kali BNN Provinsi Bengkulu datang ke Rejang Lebong untuk mengingatkan kami soal pembentukan BNNK. Sekarang kami sepakat, dan siap menyiapkan semua persyaratan administrasi serta dukungan fasilitas yang dibutuhkan,” ujar Bupati

Kepala BNN Provinsi Bengkulu, Brigjen Pol. Roby Karya Adi, menyebutkan bahwa Indonesia merupakan pasar potensial bagi peredaran narkoba dan langkah preventif seperti pembentukan BNNK sangat penting. Jika Rejang Lebong berhasil membentuk BNNK, maka akan menjadi yang ketiga di provinsi ini setelah Kota Bengkulu dan Bengkulu Selatan.

Dukungan untuk pembentukan BNNK juga datang dari Ketua DPRD Rejang Lebong, Juliansyah Yayan, yang menyatakan bahwa DPRD siap mendukung melalui fungsi anggaran maupun pengawasan.

“DPRD siap mendukung melalui fungsi anggaran maupun pengawasan. Ini langkah penting untuk menyelamatkan generasi kita dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Dengan sinergi semua pihak, Rejang Lebong kini selangkah lebih dekat mewujudkan kehadiran BNNK sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah ini.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *