Rejang Lebong – Publikpost – Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SD Negeri 84 Rejang Lebong menjadi sorotan. Berdasarkan papan informasi di lokasi, terdapat lima paket pekerjaan dengan total nilai bantuan sekitar Rp1,446 miliar, bersumber dari APBN dan dilaksanakan melalui P2SP.
Sorotan tersebut mencakup sejumlah pekerjaan, mulai dari rehabilitasi ruang kelas, rehabilitasi ruang administrasi, rehabilitasi toilet hingga pembangunan ruang kelas baru.
Sejumlah persoalan di lapangan kini dipertanyakan, salah satunya terkait mekanisme swakelola. Informasi yang diperoleh menyebutkan kepala tukang yang digunakan dalam pekerjaan tersebut berasal dari luar desa.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan meminta pihak terkait melakukan verifikasi terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut.
“Kami meminta ini diverifikasi. Kalau memang pelaksanaannya menggunakan sistem swakelola, perlu dijelaskan bagaimana keterlibatan masyarakat setempat. Kenapa kepala tukangnya justru menggunakan orang dari luar desa? P2SP jangan sampai hanya menjadi tameng secara administrasi, sementara pelaksanaan di lapangan dikerjakan pihak lain,” ujar narasumber.
Menurutnya, persoalan tersebut penting dijelaskan karena nilai keseluruhan program mencapai sekitar Rp1,446 miliar dan menggunakan dana APBN.
Selain persoalan tenaga kerja, narasumber juga menyoroti aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Pekerja disebut masih ditemukan bekerja tanpa menggunakan perlengkapan keselamatan yang memadai.
“K3 juga harus diverifikasi. Jangan sampai pekerja bekerja tanpa perlindungan keselamatan. Ini pekerjaan konstruksi dan risikonya cukup besar,” katanya.
Tak hanya itu, kualitas kayu kusen yang digunakan juga menjadi perhatian. Narasumber meminta material tersebut diperiksa dan dibandingkan dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan dalam dokumen pekerjaan.
“Kayu kusen yang digunakan juga perlu dicek kualitas dan spesifikasinya. Jangan hanya melihat pekerjaan selesai, tetapi materialnya juga harus sesuai dengan ketentuan. Kami meminta pihak berwenang turun melakukan verifikasi,” tegasnya.
Dengan hal ini kami minta pihak terkait, termasuk pengelola program dan instansi yang melakukan pengawasan, dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai mekanisme swakelola, tenaga kerja, penggunaan material, penerapan K3 serta kesesuaian pekerjaan dengan spesifikasi.(tim)












