Rejang Lebong – Publikpost.com – Kegiatan rehabilitasi jaringan irigasi melalui program Optimalisasi Lahan (OPLAH) Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, menjadi sorotan. Kegiatan yang dilaksanakan Kelompok Tani Sahabat Tani di bawah naungan Satker BPLIP Kelas I Palembang itu disebut memiliki anggaran sebesar Rp50 juta.
Ketua Kelompok Tani Sahabat Tani, Zakaria, saat diwawancarai awak media menjelaskan bahwa anggaran tersebut digunakan untuk memperbaiki bagian badan irigasi yang mengalami amblas. “Anggaran Rp50 juta ini untuk merehabilitasi bagian badan irigasi yang amblas,” ujar Zakaria saat memberikan keterangan kepada awak media.
Namun, berdasarkan hasil penelusuran awak media di lokasi kegiatan, muncul pertanyaan mengenai kualitas pekerjaan rehabilitasi tersebut. Secara visual, pekerjaan yang terlihat diduga lebih menyerupai penambalan semen pada bagian tertentu yang mengalami kerusakan. Kondisi ini perlu diperiksa lebih lanjut untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi teknis yang ditetapkan.
Seorang warga yang berada di sekitar lokasi kegiatan dan meminta identitasnya tidak dipublikasikan turut menyampaikan kritik terhadap hasil pekerjaan tersebut. “Kalau dilihat dari kondisi di lapangan, pekerjaan ini terkesan hanya menambal bagian yang amblas supaya terlihat sudah diperbaiki,” ungkap nya
Selain kualitas pekerjaan, persoalan keterbukaan informasi juga menjadi perhatian. Saat melakukan penelusuran, awak media tidak menemukan papan informasi kegiatan terpasang di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai keterbukaan informasi anggaran, termasuk nilai kegiatan, sumber pendanaan, pelaksana, serta rincian pekerjaan yang dilaksanakan.
warga tersebut juga mempertanyakan keterbukaan penggunaan anggaran rehabilitasi irigasi. “Masyarakat tentu ingin tahu anggaran Rp50 juta itu digunakan untuk pekerjaan apa saja. Kalau informasi kegiatan tidak tersedia di lokasi, bagaimana masyarakat bisa ikut mengawasi?” ujarnya. Menurutnya, informasi yang jelas diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan yang berkaitan langsung dengan kebutuhan petani.
Atas kondisi tersebut, awak media mendorong pengelola program OPLAH dan instansi pertanian yang berwenang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai kegiatan Kelompok Tani Sahabat Tani. Klarifikasi diperlukan terkait RAB, volume pekerjaan, jenis material, spesifikasi teknis, serta alasan papan informasi kegiatan belum terlihat terpasang di lokasi.
Terkait itu kami meminta aparat pengawasan terkait melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian antara dokumen perencanaan dan kondisi pekerjaan di lapangan. Pemeriksaan perlu difokuskan pada penggunaan anggaran, volume pekerjaan, kualitas material, serta kesesuaian hasil rehabilitasi dengan kebutuhan perbaikan jaringan irigasi. Jika ditemukan bukti yang mengarah pada penyimpangan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum dalam hal ini Tipikor polres Rejang Lebong dan kajari Rejang Lebong sesuai kewenangannya.(nz)












