Papan Proyek Di Sembunyikan, Diduga Mark-Up, Rehabilitasi Toilet SDN 106 Jambu Keling Rp30,2 Juta Dipertanyakan

Rejang Lebong35 Dilihat

Rejang Lebong – Publikpost.com – Program Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 di SD Negeri 106 Rejang Lebong, kawasan Jambu Keling, Desa Talang Tebat, menjadi sorotan. Salah satu pekerjaan berupa rehabilitasi toilet tercantum mendapat bantuan dana sebesar Rp30.236.000.

Berdasarkan papan informasi kegiatan yang diperoleh awak media, tertulis bahwa pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Toilet, dengan nama sekolah SD Negeri 106 Rejang Lebong, pelaksana P2SP, serta sumber dana APBN Tahun Anggaran 2026. Sementara jumlah bantuan dana tercantum sebesar Rp30.236.000.

Nilai tersebut kemudian menjadi perhatian setelah awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi. Kondisi fisik pekerjaan di lapangan dinilai perlu dibandingkan dengan nilai anggaran yang tercantum dalam papan informasi.

Sorotan semakin menguat ketika awak media hendak meminta konfirmasi kepada kepala sekolah terkait pelaksanaan kegiatan. Namun, kepala sekolah tidak berada di lokasi saat awak media datang.

Awak media kemudian bertemu dengan seseorang yang disebut sebagai pihak yang dipercaya konsultan untuk melakukan pengawasan kegiatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai siapa pihak yang secara resmi bertanggung jawab melakukan pengawasan pekerjaan revitalisasi di SDN 106, serta bagaimana mekanisme pengawasan yang diterapkan.

Persoalan transparansi juga menjadi perhatian. Papan informasi kegiatan yang seharusnya dapat menjadi media bagi masyarakat untuk mengetahui program dan penggunaan dana negara disebut sebelumnya berada di dalam kantor sekolah. Awak media kemudian mendesak agar informasi mengenai kegiatan tersebut dapat ditampilkan secara terbuka.

Papan informasi yang berhasil diperoleh awak media mencantumkan anggaran Rp30.236.000 hanya untuk pekerjaan rehabilitasi toilet. Besarnya anggaran tersebut membuat masyarakat mempertanyakan rincian RAB, volume pekerjaan, harga satuan material, hingga kesesuaian antara nilai anggaran dengan hasil pekerjaan fisik.

Seorang masyarakat yang memberikan informasi kepada awak media mengaku prihatin apabila dana puluhan juta rupiah hanya menghasilkan pekerjaan yang dinilai tidak sebanding dengan anggaran.

“Kalau anggarannya sampai Rp30 juta lebih, seharusnya hasil pembangunannya jelas dan berkualitas. Jangan sampai hanya tambal sulam, sementara anggarannya besar,” ujarnya.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan lebih jauh mengenai pengelolaan program revitalisasi di SDN 106. Apakah nilai Rp30.236.000 tersebut telah sesuai dengan RAB dan standar harga yang ditetapkan? Berapa volume pekerjaan sebenarnya? Material apa saja yang digunakan? Serta siapa yang menyusun perencanaan dan melakukan pengawasan?

Dugaan adanya ketidaksesuaian antara anggaran dengan pekerjaan fisik maupun potensi penggelembungan anggaran (mark-up) belum dapat disimpulkan sebagai fakta. Untuk membuktikannya diperlukan pemeriksaan terhadap dokumen RAB, bukti pembelian material, volume pekerjaan, dokumen pelaksanaan, serta hasil pemeriksaan fisik oleh pihak berwenang.

Namun, minimnya keterbukaan informasi dan tidak hadirnya kepala sekolah ketika hendak dikonfirmasi membuat sejumlah pertanyaan tersebut belum mendapatkan jawaban.

Publikpost.com masih membuka ruang klarifikasi bagi Kepala SDN 106, P2SP, konsultan, pihak pelaksana maupun Dinas Pendidikan terkait untuk menjelaskan secara terbuka penggunaan dana Rp30.236.000 tersebut kepada masyarakat.(nz)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *