Rejang Lebong – Publikpost – SDIT Rabbi Radhiyya 02 di Kabupaten Rejang Lebong diduga melakukan pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan resmi. Sekolah tersebut dilaporkan menarik biaya seragam sebesar Rp6,5 juta serta iuran bulanan siswa sebesar Rp350 ribu.
Dugaan ini mencuat karena dianggap bertentangan dengan Surat Edaran Gubernur Bengkulu dan Bupati Rejang Lebong yang secara tegas melarang pungutan terhadap orang tua siswa di semua jenjang pendidikan dasar.
Menurut seorang sumber yang enggan disebutkan namanya, praktik pungutan tersebut juga tidak sejalan dengan kebijakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, yang menegaskan bahwa pendidikan dasar seharusnya gratis sebagai bagian dari program Wajib Belajar 9 Tahun.
Terkait itu awak media mengkonfirmasi
Kepala SDIT Rabbi Radhiyya 02, Muhammad Sujud, Selasa, (15/7/2025). Membantah keras dugaan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai fakta, lanjutnya yang mana dijelaskan oleh nya biaya seragam tersebut sebesar Rp600 ribu itu untuk pembelian 4 stel baju seragam sekolah, yakni baju putih merah, baju pramuka, baju batik, dan baju olahraga.
“Biaya seragam hanya sebesar Rp600 ribu, itu untuk pembelian 4 stel baju seragam, dan IWPP (Iuran Wajib Pengembangan Pendidikan) ditetapkan Rp325 ribu,” ujarnya
Sujud juga menjelaskan bahwa sekolahnya menerima Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari pemerintah pusat sebesar Rp900 ribu per siswa untuk total 350 siswa. Dengan demikian, jumlah keseluruhan dana BOS yang diterima sekolah mencapai sekitar Rp315 juta. Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran siswa baru tidak dipungut biaya, berbeda dengan beberapa sekolah lainnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Rejang Lebong, Zakaria, mengatakan bahwa sekolah swasta memiliki aturan yang berbeda dari sekolah negeri.
“Jika orang tua merasa keberatan dengan biaya sekolah swasta, sebaiknya menyekolahkan anaknya di sekolah negeri yang gratis. Pilihannya banyak tersedia di Rejang Lebong,” ujar Zakaria.
Meski demikian, ia mengimbau agar sekolah swasta tidak membebani wali murid dengan biaya seragam dan SPP yang tinggi, agar pendidikan tetap terjangkau bagi semua lapisan masyarakat.(nz)