Kepahiang, Publikpost.com- Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-22 Kabupaten Kepahiang seharusnya menjadikan momen yang sangat bermakna dalam mencerminkan kepatuhan dan kebangsaan. Namun, perayaan Ulang Tahun tersebut tampak berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, tampak jelas di depan gedung DPRD Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu, tiang bendera yang seharusnya mengibarkan bendera merah putih itu tinggal tiang yang berdiri kokoh menghadap langit dengan tidak ada Bendera Merah Putih yang berkibar.
Hal ini jelas sangat memprihatinkan, pasalnya Gedung DPRD sebagai simbol berkumpulnya perwakilan rakyat seharusnya menampilkan penghormatan tertinggi terhadap simbol negara, terlebih saat peringatan hari jadi kabupaten yang telah memasuki usia lebih dari dua dekade.
Saat dikonfirmasi oleh awak media Publikpost.com melalui saluran WhatsApp Igor Gregory Dayefiandro, S.E., M.Sc selaku ketua DPRD Kepahiang belum memberikan jawaban pada Rabu (7/1/2026) sore.
Di kutip dari laman media lokal, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi Politisi PDI Perjuangan ini menyayangkan kelalaian pihak Sekretariat DPRD yang membiarkan tiang bendera kosong di hari bersejarah bagi kabupaten tersebut.
Menurutnya, mengibarkan bendera bukan sekadar rutinitas, melainkan kewajiban mutlak bagi setiap instansi pemerintah.
“Kita belum mengetahui apa alasan pihak Sekretariat DPRD tidak mengibarkan Bendera Merah Putih, padahal itu merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap instansi pemerintah,” tegas Edwar dengan nada kecewa.
Menanggapi isu yang mulai memanas, Ketua DPRD Kepahiang segera memberikan klarifikasi.
Namun, alih-alih memberikan penjelasan teknis yang mendalam, ia mengklaim bahwa bendera sebenarnya sudah berkibar di area komplek perkantoran secara umum.
Ia merasa bahwa keberadaan bendera di titik lain sudah cukup mewakili kehadiran simbol negara di lingkungan DPRD.
“Jadi masalah Bendera Merah Putih selama sudah berkibar di komplek pekantoran berarti sudah berkibar,” ujar Ketua DPRD dengan penuh keyakinan.
Ia juga menegaskan bahwa urusan teknis pengibaran bendera di tiang spesifik depan gedung bukanlah tanggung jawab langsung dirinya. Ia mengaku melihat bendera telah berdiri sesuai arahan Bupati saat ia tiba di lokasi pada pagi hari.
“Untuk urusan teknis bendera Merah Putih depan Gedung DPRD itu bukan teknis urusan saya, yang jelas dari saya tadi pagi di sini saya melihat sudah ada bendera Merah putih berdiri sesuai arahan Bupati dan saya juga melihat tidak ada masalah,” Ujarnya. (red)
Sumber: Jepretnews.com






