Terkesan Ditutup-tutupi, Papan Proyek Dicopot, Revitalisasi SDIT Curup Dipertanyakan, Transparansi Anggaran Jadi Sorotan

Rejang Lebong – Publikpost.com – Pelaksanaan revitalisasi salah satu SDIT di Curup menjadi sorotan setelah papan informasi kegiatan yang sebelumnya terpasang di lokasi pembangunan kini diturunkan. Kondisi tersebut menimbulkan pertanyaan terkait transparansi pelaksanaan kegiatan yang menggunakan anggaran publik.

Berdasarkan dokumentasi awak media saat pekerjaan pertama kali dimulai, papan informasi proyek terlihat telah terpasang di lokasi pembangunan. Namun, setelah beberapa waktu pekerjaan berjalan, papan tersebut tidak lagi terlihat.

Bahkan, berdasarkan pantauan awak media terbaru di lokasi, tidak satu pun papan merek atau papan informasi proyek yang terpasang di sekitar lokasi pekerjaan. Kondisi ini membuat masyarakat maupun pihak luar yang ingin mengetahui informasi kegiatan tidak dapat melihat secara langsung sumber anggaran, nilai pekerjaan, pelaksana, waktu pelaksanaan maupun informasi teknis lainnya.

Ketua P2SP, Adrian, yang diketahui merupakan guru di sekolah tersebut, memberikan penjelasan mengenai penurunan papan tersebut. Menurutnya, papan informasi diturunkan karena terdapat kesalahan pada tanggal yang tercantum.

“Papan tersebut ditanggalkan karena salah tanggal pada papan merek,” ujar Adrian dilokasi proyek, Selasa, (18/8/2026).

Keterangan tersebut menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas, mengingat sebelumnya papan informasi telah terlihat terpasang ketika pekerjaan pembangunan dimulai.

Jika memang persoalannya hanya kesalahan tanggal, publik tentu patut mempertanyakan mengapa papan tersebut tidak segera diperbaiki atau diganti dengan papan baru yang memuat informasi yang benar.

Terlebih, hingga pantauan awak media dilakukan, papan informasi yang telah diturunkan tersebut belum terlihat kembali terpasang di lokasi proyek. Artinya, masyarakat saat ini tidak memiliki akses langsung terhadap informasi mengenai kegiatan revitalisasi yang sedang berlangsung.

Persoalan semakin menarik perhatian setelah terdapat keterangan berbeda di lapangan. Penjaga sekolah disebut memberikan alasan bahwa papan diturunkan karena dikhawatirkan akan diganggu oleh anak-anak.

Adanya perbedaan alasan tersebut tentu menimbulkan pertanyaan: apakah papan benar-benar diturunkan semata-mata karena kesalahan tanggal, atau terdapat alasan lain yang belum disampaikan kepada publik?

Jika memang benar terdapat kesalahan tanggal, seharusnya persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan melakukan koreksi dan memasang kembali papan informasi yang telah diperbaiki. Dengan demikian, masyarakat tetap dapat memperoleh informasi mengenai kegiatan yang sedang berlangsung.

Dalam konteks penggunaan anggaran publik, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dari prinsip transparansi dan akuntabilitas. UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik menegaskan pentingnya keterbukaan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Maka dari itu, kami menduga masih terdapat persoalan lain yang perlu diperjelas dalam pelaksanaan kegiatan tersebut. Atas dasar itu, kami meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap dokumen perencanaan, sumber dan penggunaan anggaran, kontrak, pelaksana pekerjaan, pembayaran, volume pekerjaan, spesifikasi teknis hingga kesesuaian pekerjaan di lapangan.

Yang mana langkah pemeriksaan tersebut penting untuk memastikan pelaksanaan revitalisasi benar-benar berjalan sesuai ketentuan serta tidak menimbulkan keraguan di tengah masyarakat. Publik berhak mengetahui ke mana anggaran publik digunakan dan bagaimana pekerjaan tersebut dilaksanakan. (nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *