Terkait Laporan Masyarakat, Desa Rimbo Recap Menjadi Prioritas Audit Inspektorat RL

Publikpost – Rejang Lebong, Terkait laporan masyarakat desa rimbo recap, yang melaporkan kegiatan dana desa tahun anggaran 2023, kegiatan pembangunan rabat beton Dusun III tahap Pertama yang menggunakan anggaran sebesar Rp. 361.129.500, yang saat itu dijabat oleh PJS kades (Camat). yang diduga tidak sesuai Spesifikasi telah diterima pihak Inspektorat.

hal ini sperti diungkapkan oleh Kepala Inspektur Inspektorat Kabupaten Rejang Lebong Gusti Maria, SH, MM mengungkapkan bahwasanya benar masyarakat rimbo rencap telah memasukan laporan terkait Dana desa.

“Ya benar, masyarakat desa rimbo rencap telah memasukan laporan terkait pembangunan rabat beton 2023 yang waktu itu dijabat oleh PJS Kades (Camat Curup Selatan),” Ujar Gusti Maria, Jumat, (8/12).

Gusti maria menjelaskan dimana laporan tersebut terkait dana desa pembuatan jalan Rabat Beton Dusun III,   yang diduga oleh masyarakat tidak sesuai spesifikasi, untuk itu kita pihak Inspektorat akan menindaklanjuti dan mengaudit, jika memang ada kesalahan ketika pihak kita turun kelapangan akan kita proses.

“Untuk laporan tersebut akan kita tindak lanjuti, dan akan kita singkronkan dengan pelaksanaan dilapangan, jika terjadi hal – hal yang benar tidak sesuai dengan spesifikasi akan dilakukan pengembalian kerugian negara, ujarnya

Gusti maria juga menuturkan yang mana terkait pelaksanaan Inspektorat untuk mengaudit kegiatan desa rimbo recap tersebut akan dilaksanakan pada bulan Februari 2024 mendatang. Lanjutnya dimana terkait audit tersebut bukan hanya didesa rimbo rencap saja, tetapi seluruh desa yang ada di kabupaten rejang lebong.

“Jadi bukan hanya desa rimbo recap saja yang kita audit, akan tetapi sesuai dengan program kita, pihak kita akan melakukan audit ke seluruh desa yang ada di kabupaten rejang lebong,” Akhinya (nz).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *