Tempat Judi Sabung Ayam Di Grebek Polisi, Pelaku Kocar-kacir Puluhan Unit Motor Diamankan

Rejang Lebong – Publikpost – Polsek Bermani Ulu melaksanakan penggerebekan judi sabung ayam di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong. Penggerebekan ini dilakukan setelah Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Ronal Pasaribu, S.H., M.H., menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan judi sabung ayam di desa tersebut, Sabtu, (9/8/2025).

Hal ini seperti disampaikan Kasih Humas Polres Rejang Lebong AKP S Simanjuntak mengatakan yang mana pengrebekan sabung Ayam ini dipimpin oleh Kapolsek Bermani Ulu bersama 14 orang personil yang lokasinya berjarak sekitar 45 menit dari Polsek Bermani Ulu. Saat mendekati lokasi, para pelaku judi sabung ayam langsung membubarkan diri dengan meninggalkan beberapa barang bukti di tempat kejadian perkara (TKP).

“Dari pengrebekan tersebut personil Polsek Bermani Ulu berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain 21 unit sepeda motor, 3 buah terpal besar berwarna biru, 6 ekor ayam, tas ayam, dan gas elpiji 3 kg,” Ujarnya

Penggerebekan ini berjalan aman dan kondusif, dan barang-barang bukti yang diamankan langsung dibawa ke Polsek Bermani Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Terkait itu nuga pihak kita menyampaikan imbauan kepada masyarakat melalui perangkat desa agar tidak mengulangi kegiatan judi sabung ayam di desa tersebut karena dapat merugikan perekonomian masyarakat.

“Ya jadi kegiatan penggerebekan ini atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya kegiatan judi sabung ayam di desa mereka. Tempat kejadian perkara juga telah dihancurkan dan dibakar untuk mencegah kegiatan judi sabung ayam kembali terjadi di lokasi tersebut,” Akhirnya.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *