Skandal Dugaan Mark Up Pengadaan Alkes RSUD Pagar Alam 2023, Mesin Cuci Rp1,3 Miliar Diduga Tak Wajar

Pagar Alam – Publikpost – Dugaan praktik mark up dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) dan peralatan penunjang layanan kesehatan di RSUD Pagar Alam pada Tahun Anggaran 2023 kian menguat dan menuai sorotan publik. Indikasi tersebut mencuat setelah terungkap sejumlah item pengadaan bernilai fantastis yang dinilai tidak sejalan dengan kewajaran harga pasar maupun e-Katalog nasional.

Pada periode pengadaan tersebut, Rumah Sakit Besemah atau RSUD Pagar Alam diketahui dipimpin oleh Dr. YN selaku Direktur RSUD. Posisi strategis ini menempatkan direktur rumah sakit sebagai pihak yang memiliki peran penting dalam pengawasan, pengendalian, serta pertanggungjawaban atas proses perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan rumah sakit.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada Tahun Anggaran 2023 ditemukan sejumlah item pengadaan di RSUD Pagar Alam yang diduga kuat mengalami penggelembungan harga. Di antaranya, pengadaan mesin cuci dengan nilai anggaran mencapai Rp1,3 miliar, kulkas senilai Rp200 juta, serta freezer (freezer) dengan nilai Rp1,006 Juta.

Ironisnya, nilai anggaran jumbo tersebut tidak sebanding dengan barang yang direalisasikan di lapangan. Spesifikasi, merek, serta kualitas peralatan yang dibeli dinilai jauh dari nilai anggaran yang telah dicairkan. Kondisi ini memunculkan dugaan kuat bahwa proses pengadaan tidak dilakukan berdasarkan asas kewajaran harga sebagaimana diatur dalam ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Jika dibandingkan dengan harga pasar umum serta e-Katalog LKPP, selisih harga pada item-item tersebut dinilai sulit diterima secara logika. Dengan demikian, dana negara yang telah direalisasikan dalam pengadaan tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara secara nyata, bukan sekadar kesalahan administratif semata.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius terkait orientasi kebijakan pengadaan di RSUD Pagar Alam. Apakah benar-benar berbasis kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat, atau justru sekadar sarana untuk menghabiskan anggaran. Terlebih, sebagian peralatan yang dibeli dilaporkan tidak dimanfaatkan secara optimal, bahkan ada yang hanya tersimpan di gudang tanpa menunjang layanan medis secara langsung.

Desakan publik pun semakin menguat agar aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan Negeri hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), segera melakukan audit investigatif lintas tahun anggaran, membuka seluruh dokumen pengadaan RSUD Pagar Alam Tahun 2023, serta menelusuri potensi kerugian negara yang ditimbulkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak manajemen RSUD Pagar Alam maupun penyedia barang belum memberikan klarifikasi resmi meskipun telah dilakukan upaya konfirmasi berulang kali. Sikap bungkam tersebut justru semakin memperkuat dugaan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran pengadaan.

Publik kini menanti langkah tegas aparat penegak hukum untuk membongkar dugaan permainan anggaran pengadaan di RSUD Pagar Alam Tahun Anggaran 2023 secara transparan, profesional, dan bertanggung jawab.(tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *