Sempat Tutup Akses Simpang Air Rusa, Tiang Listrik Tumbang Berhasil Disingkirkan, PLN Kembali Jadi Sorotan

REJANG LEBONG – Publikpost.com – Akses lalu lintas tepat di gerbang masuk Simpang Desa Air Rusa, Kecamatan Sindang Dataran, Kabupaten Rejang Lebong, sempat lumpuh pada Senin pagi (18/5). Sebuah tiang beton milik Perusahaan Listrik Negara (PLN) dilaporkan ambruk dan melintang, sehingga memutus akses jalan utama sekitar pukul 06.00 WIB.

Beruntung, kelumpuhan urat nadi transportasi tersebut tidak berlangsung lama. Berdasarkan pembaruan informasi dari warga yang pertama kali menyiarkan kejadian itu melalui siaran langsung Facebook, kolaborasi cepat antara masyarakat setempat dan petugas teknis PLN membuahkan hasil. Tiang beton yang membentang di tengah jalan kini telah berhasil dievakuasi dan disingkirkan.

“Saat ini kawasan tersebut sudah bisa dilewati. Tiang sudah berhasil disingkirkan dari jalan, dibantu oleh warga dan pihak PLN. Lokasinya tepat sebelum Air Rusa, masuk Simpang Air Rusa itu,” ujar perekam video amatir tersebut.

Meski akses jalan kini telah kembali normal, insiden ambruknya infrastruktur tersebut memantik tanda tanya besar terkait kualitas audit dan pemeliharaan rutin aset PLN di wilayah Rejang Lebong. Peristiwa di kawasan Simpang Air Rusa itu seolah menambah deretan preseden buruk bagi manajemen BUMN tersebut. Pasalnya, belum genap sebulan publik di wilayah ini dibuat geger oleh insiden nahas “kawat maut” di Jalur Lintas Curup–Linggau.

Publik tentu belum lupa pada peristiwa Minggu (3/5) lalu, saat dugaan kelalaian terkait pengelolaan aset kelistrikan nyaris merenggut nyawa seorang pemuda berusia 23 tahun, Adi Wiguna. Korban kritis usai terjerat kawat baja penahan tiang milik PLN ULP Curup yang diduga dibiarkan menjuntai ke badan jalan tanpa rambu peringatan, sehingga menyebabkan luka robek serius di leher dan cedera berat pada tempurung kaki.

Sinergi warga dan petugas teknis di lapangan memang patut diapresiasi. Namun, hal itu tidak lantas menghapus desakan publik agar PLN tidak sekadar melakukan tindakan reaktif layaknya “pemadam kebakaran” pascakejadian.

Rentetan persoalan infrastruktur, mulai dari kawat menjuntai hingga tiang yang tumbang ke jalan raya, menjadi alarm keras perlunya evaluasi menyeluruh terhadap standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), serta realisasi pemeliharaan preventif yang ketat di lapangan. Infrastruktur negara yang sejatinya dibangun untuk mengaliri peradaban pantang dibiarkan minim pengawasan hingga berbalik menjadi ancaman bagi keselamatan warga.(nz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed