Rejang Lebong – Publikpost.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Rejang Lebong resmi menahan tersangka berinisial J, seorang perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di area parkir SMAN 4 Rejang Lebong.
Tersangka J sebelumnya sempat dicari oleh pihak kepolisian. Namun, sebelum dilakukan penangkapan, yang bersangkutan memilih datang ke Mapolres Rejang Lebong dan menyerahkan diri secara sukarela untuk menjalani proses hukum.
Kasus curanmor tersebut sempat menjadi perhatian masyarakat setelah rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian viral di media sosial. Dalam perkara ini, pelaku utama berinisial GO telah lebih dahulu diamankan oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Dari hasil pengembangan penyidikan, penyidik kemudian mengungkap dugaan keterlibatan J dalam aksi pencurian tersebut. Meski tidak terlihat dalam rekaman CCTV di lokasi kejadian, penyidik memperoleh bukti dan keterangan yang menguatkan dugaan perannya dalam tindak pidana tersebut.
Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, IPTU M. Akhyar Anugerah, S.H., M.H., membenarkan bahwa tersangka J telah diamankan dan saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif.
“Tersangka J sudah kita amankan. Keterlibatannya terungkap dari hasil pengembangan penyidikan terhadap tersangka utama. Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan intensif untuk melengkapi berkas perkara,” Pungkas,. IPTU M. Akhyar Anugerah. (Nz)












