Publikpost.com – Rejang Lebong, Seperti yang kita ketahui pemerintah melalui kementerian pendidikan, telah menyalurkan bantuan berupa dana oprasional sekolah (BOS) bagi peserta didik, karena hal itu dilakukan sesuai dengan apa yang dianjurkan pemerintah agar dapat membantu meringgankan peserta didik.
Akan tetapi nampaknya semua itu dijadikan beberapa oknum kepala sekolah untuk mencari keuntungan peribadi, seperti halnya yang diungkapkan salah satu nara sumber yang engan disebutkan namanya, Kamis, (5/8/2024). membeberkan dimana sekolah SMP N 4 Rejang lebong diduga melakukan pungli dengan dalih sumbangan Komite. lanjutnya yang mana setiap siswa siswi dimintai sumbangan sebesar Rp.100.000.
” Sebagaimana yang kita ketahui, bahwasanya sumbangan itu bersifat suka rela dalam artian tidak ditentukan nominalnya, jika di tentukan nominalnya sama aja dengan pungli,” Ungkapnya
Ia juga menjelaskan yang mana bentuk dari sumbangan tersebut waktunya ditentukan dari pihak sekolah, dan yang menariknya untuk setiap kelas sumbangannya bervariasi, seperti kelas 7 itu Rp.100.000 dan kelas 8 – 9 berbedah lagi besaran sumbangannya.
Lanjutnya dimana sumbangan tersebut digunakan untuk membangun Roling pembatas diding ruang rapat Sekolah SMP N 4, jika ditotalkan anggaran untuk pembangunan Roling tersebut kurang lebih 40 Juta rupiah.
” Untuk sumbangan tersebut siswa siswi sekolah besarannya bervariasi, dari kelas 7 hingga 8 dan 9, yang mana uang sumbangan digunkan untuk pembangunan Roling pembatas ruang rapat, dengan total anggaran Kurang lebih 40 juta rupiah,” Akhirnya.(nz).