RAPURNA DPRD Rejang Lebong Sahkan Dan Setujui APBD 2024

Publikpost.com – Rejang Lebong, DPRD Kabupaten Rejang lebong saat ini menggelar kegiatan sidang Paripurna DPRD tahap IV masa sidang III, yang mana dalam kegiatan membahas serta mengesahkan RAPBD 2024 menjadi APBD, kegiatan dilaksanakan di Aula DPRD kabupaten Rejang lebong, Kamis, (30/11). 

Sidang yang dipimpin Ketua DPRD, Mahdi Husen didampingi Waka I dan II, Surya, ST dan Edy Irawan itu dihadiri Bupati, Drs.H. Syamsul Effendi, MM. Sekdakab, Yusran Fauzi, ST. Unsur Forkopimda. Serta kepala dinas instansi jajaran Pemkab.

Dalam sidang paripurna di kesempatannya, Dra.Hj.Nurul Khoiriah, MSi dari Fraksi Demokrat selaku juru bicara Banggar menyampaikan hasil pembahasan Banggar atas RAPBD 2024.

‘’Secara umum, struktur RAPBD 2024 terdii dari: Pendapatan daerah sebesar Rp. 1.078.512.497.631. Belanja daerah sebesar Rp. 1.125.947.236.674. Pembiayaan daerah Rp.49.961.739.043. Setelah ditutupi pembiayaan daerah/Silpa tahun sebelumnya, sebesar Rp.49.961.739.043 dan setelah dikurangi pengeluaran pembiayaan berupa penyertaan modal daerah sebesar Rp, 2,5 miliar, maka, defisit riil pada RAPBD 2024 sebesar Rp 0 atau nihil,’’ Sampai Nurul

Sebelum menyetujui RAPBD disahkan menjadi APBD, Asli Matap selaku juru bicara 7 fraksi menyampaikan 9 poin pendapat akhir fraksi-fraksi. Ketujuh fraksi itu terdiri dari Fraksi Amanat Keadilan Sosial, Fraksi Gerakan Kebangkitan Nurani, Fraksi Nasional Demokrat, Fraksi Partai Persatuan Indonesia, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Golongan Karya, Fraksi PDIP.

9 poin pendapat akhir fraksi-fraksi yang disampaikan Asli Matap itu terdiri dari: Pertama, terkait misi visi bupati tentang Rejang Lebong religious yang belum tergambar dalam anggaran APBD. Lalu, dana CSR dari Bank Bengkulu 2024 dapat dialokasikan ke pondok pesantren. Lalu, dana CSR ini harus disosialisasikan ke pondok pesantren.

Kedua, program Rejang Lebong religious juga dapat direalisasikan melalui Perd abaca tulis alquran.

Ketiga, meminta Dinas PUPR untuk mendata jalan rusak parah di wilayah Sindang Dataran dan Sindang Beliti Ilir.

Keempat, mahalnya biaya pendidikan SMA, SMK, dan MA di Rejang Lebong. Sehingga kami meminta bupati untuk mengirim surat ke Gubernur terkait mahalnya biaya Pendidikan itu.

Kelima, di Rejang Lebong banyak sekolah negeri dan swasta, sehingga perlu ditambah nilai insentif guru sekolah swasta yang masih jauh dibawah UMR.

Keenam, warga Rejang Lebong banyak yang belum tahu tentang UHC. Sehingga perlu disosialisasikan hingga ke desa-desa.

Ketujuh, Direktur RSUD Curup perlu segera didifinitifkan. Serta RSUD diminta untuk melengkapi peralatan pendukung pendeteksi dan pengobatan kanker payudara. Karena penderita kanker payudara ini cukup banyak.

Kedelepan, warga Desa Air Rusa banyak yang minta pengadaan tiang listrik.

Kesembilan, Pemkab Rejang Lebong telah menyalurkan dana hibah melalui NPHD senilai Rp 26 miliar untuk KPU dan Rp 10 miliar untuk Bawaslu. Tapi mengapa dana itu tidak disimpan di Bank Bengkulu.

Setelah itu dilanjutkan dengan penandatangan pengesahan Perda APBD 2024. Perda itu diteken Ketua DPRD, Mahdi Husen, Waka I dan II, Surya ST dan Edy Irawan. Serta dibubuhi tanda tangan bupati.

Usai penandatangannya Perda APBD itu, bupati menyampaikan struktur dan komposisi APBD 2024. ‘’Total pendapatan daerah sebesar Rp.1.078. 512.497.631. Terdiri dari PAD Rp.72.011.820.913. Dana transfer Rp.992.651.229.860. Pendapatan lain-lain Rp.13.449.447.632. Belanja daerah sebesar Rp.1.125.974.230.674 Pembiayaan Rp.49.961.739,43. Pengeluaran pembiayaan 2.500.000. Sehingga setelah dikurangi pembiayaan maka pembiayaan netto menjadi Rp.47.461.739,43. Sehingga difisit anggaran menjadi Rp 0,’’ akhir bupati. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *