Publikpost.com, Kepahiang- Setelah heboh terkait Cuitan di plafon media sosial Facebook @Rasman Dani yang bertuliskan “Ass kepada media yang sudah memuat kegiatan desa lubuk penyamun yang piktif tolong sebutkan pelatihan apa jangan sudah dapat uang kita di burukan lagi,” jelas menuai kontroversi dari berbagai kalangan (Saptu, 08/03/2025).
Bagai mana tidak Cuitan @Rasman Dani yang di ketahui selaku Kepala Desa Lubuk Penyamun Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu tersebut, tentu mengundang berbagai pertanyaan perihal uang yang di berikan kepada media yang ditujukan nya, apakah ini uang negara yang korupsikan atau uang yang benar-benar ada pertanggung jawabannya?. Seperti yang di ketahuai setiap uang yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) harus ada Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Sementara itu, di kutip dari beberapa sumber media setelah hebohnya Cuitan di plafon media sosial Facebook, Pemerintah Desa Lubuk Penyamun di hebohkan juga dengan dugan-dugan yang bermunculan dari tulisan para jurnalis yang mengatakan anggaran kegiatan pelatihan yang di selenggarakan oleh desa itu sangat tidak wajar. Dan tak hanya itu, Pembanguna Sarana dan Pra Sarana di Desa Lubuk Penyamun juga tak lepas dari sorotan camera.
Adapun duga-dugaan yang menjadi sorotan di Desa Lubuk Penyamun di mulai dari anggaran tahun 2022 hingga 2024, di mulai dari pembanguan Sarana dan Pra Sarana Desa sampai ke pelatihan Peningkatan Aparatur Desa dan Masyarakat, seperti Pelatihan desa siaga bencana, Pelatihan pola asuh dan Pelatihan pemasaran produk desa.
Dengan adanya dugaan Informasi yang mengatakan pembangunan Sarana dan Pra Sarana di desa terkait besaran anggaran yang di duga Mark Up hingga pelatihan yang biaya nya juga diduga tidak wajar, jelas ini bisa menimbulkan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Maka dari itu dalam waktu dekat Publikpost.com akan medatangai Inspektorat Kabupaten Kepahiang guna meminta tanggapan terkait informasi yang beredar. (Jw)